by Moh. Khodiq Duhri Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 22 Maret 2015 - 14:00 WIB
Esposin, SOLOPOS -- Kerugian akibat rusaknya jalan perkampungan sepanjang sekitar 350 meter setelah dilintasi truk pembawa tanah uruk di Dusun Citran, RT 003/011 dan Betengsari, RT 003/012, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ditaksir mencapai Rp70 juta.
Baca: Jalan Seperti Arena Off Road. Kepala Desa (Kades) Pucangan, Budiyono, mengatakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Kartasura sudah meninjau kerusakan jalan perkampungan itu pada Rabu (18/3/2015) lalu. Setelah mencermati kondisi lapangan, UPTD PU Kartasura menyimpulkan kerugian akibat kerusakan jalan ditaksir mencapai Rp70 juta.
“Kerugian akibat kerusakan jalan itu akan ditanggung oleh pengembang. Pengembang sudah berjanji akan memperbaiki kerusakan jalan,” terang Budiyono kepada Esposin, Minggu (22/3/2015).
Pada Jumat (22/3/2015) malam, pihak pengembang juga sudah menyosialisasikan rencana pembangunan perumahan di Dusun Kragilan. Dalam pertemuan itu, kata Budiyono, warga mengizinkan pengembang membangun perumahan di wilayah mereka dengan beberapa catatan.
Warga ingin jalan yang digunakan sebagai jalur truk pengangkut tanah uruk tetap bisa dimanfaatkan warga setiap harinya. Oleh karenanya, setiap kerusakan jalan akibat aktivitas bongkar muat bahan material itu harus diperbaiki secepatnya.
“Solusinya, pengembang bakal menyiagakan 3-4 orang petugas untuk memantau kondisi jalan selama proses pengurukan tanah untuk perumahan berlangsung. Jika ada kerusakan, jalan akan segera diperbaiki saat itu juga. Untuk perbaikan jalan secara permanen baru akan dilaksanakan setelah proses pengurukan lahan perumahan selesai,” tandas Budiyono. Sebagai jaminan, pengembang memberikan dana senilai Rp20 juta yang dikirimkan kepada rekening warga setempat. Dana itu bisa dikembalikan kepada pengembang setelah semua tuntutan warga dipenuhi. “Masih adanya protes dari warga setempat menandakan proyek pembangunan perumahan itu belum sempurna baik dari segi perencanaan maupun komunikasi dengan warga sekitar,” ungkapnya. Sebelumnya, pemilik PT AUC Cipta Karya, Achiyat Ulumuddin Chasan, berjanji bakal memperbaiki segala kerusakan jalan akibat aktivitas bongkar muat material bangunan. Sebagai jaminan, pengembang sudah membuatkan rekening bersama atas nama warga setempat.