by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 28 Agustus 2017 - 21:15 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Jetis, Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, mendapat sorotan warga lantaran diduga telah terjadi kecurangan. Akibatnya, pelantikan kadus terpilih di Jetis ditunda hingga akhir Agustus 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Pemerintah Desa (Pemdes) Suruhkalang membuka seleksi pengisian jabatan Kadus Jetis, awal Agustus 2017 lalu. Pengisian kadus Jetis dilakukan lantaran Kadus Jetis yang lama, Subandi, memasuki purnatugas pada 2017.
Selanjutnya, pemdes menggelar ujian tertulis dan wawancara pada Kamis (10/8/2017). Lima warga berkompetisi memperebutkan jabatan Kadus Jetis. Mereka yakni Andi, Waluyo, Agus Wijayanto, Sularto, Dian Sulistyarini.
Selanjutnya, pemdes menggelar ujian tertulis dan wawancara pada Kamis (10/8/2017). Lima warga berkompetisi memperebutkan jabatan Kadus Jetis. Mereka yakni Andi, Waluyo, Agus Wijayanto, Sularto, Dian Sulistyarini.
Setelah ujian berlangsung, panitia penyelenggara sudah mengantongi nilai yang diperoleh para peserta. Dari berbagai tahapan seleksi tersebut, Andi dinyatakan sebagai peraih nilai tertinggi dan berhak mengisi jabatan Kadus Jetis.
Namun, rupanya empat calon lainnya yang kalah tidak puas dengan hasil seleksi tersebut. Keempat calon kadus itu lalu mengirim surat keberatan ke Pemkab Karanganyar.
Keberatan berikutnya, tim penilai koreksi tidak sesuai yang disampaikan saat pembekalan yang mestinya dari pihak ketiga, dan terakhir, beberapa calon tidak diberi kesempatan untuk berpidato. Surat keberatan tersebut sempat ramai dibicarakan warganet di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.
“Melalui surat keberatan itu, empat calon kadus di Jetis yang dinyatakan gagal atau kalah bersaing dengan Andi meminta ujian seleksi Kadus Jetis diulang,” kata salah satu pengadu yang enggan disebutkan namanya kepada Esposin, Senin.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Suruhkalang, Eko Budi Prasetiyo, mengatakan tahapan seleksi Kadus Jetis sudah sesuai peraturan. Seleksi ujian juga sudah dicek tim Pemkab yakni dari Bagian Hukum Setda Karanganyar, Bagian Pemerintahan Setda Karanganyar, Kecamatan Jaten, Inspektorat, dan aparat keamanan.
Penilaian panitia penyelenggara merupakan gabungan hasil tes tertulis dan wawancara. “Tak ada penyimpangan atau indikasi kecurangan. Soal adanya calon yang dipersilakan pidato itu, memang keinginan saya. Hanya tiga calon yang berpidato di depan umum. Itu untuk menguji keberanian mereka ngomong di depan umum," jelas dia seraya menjelaskan mereka yang diberi kesempatan berpidato merupakan tiga peraih nilai tertinggi.
Mengenai hal yang dipersoalkan warga di medsos, yaitu adanya calon yang membawa tulisan saat berpidato, Eko menjelaskan pidato itu sudah berada di luar tahapan seleksi kadus. Lantaran jadi sorotan, tim Pemkab datang ke desa itu pada Senin.
"Makanya pelantikan kadus terpilih kami tunda hingga 30 Agustus,” kata Eko Budi Prasetio.