Langganan

KENAIKAN HARGA BBM: Bupati Keluarkan Surat Edaran Pembatasan BBM - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 29 Maret 2012 - 18:40 WIB

ESPOS.ID - ISI BBM -- Pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken terlihat di salah satu SPBU di Wonogiri, Kamis (29/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI - Pemkab Wonogiri dan Polres telah menyepakati adanya pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) berjenis bensin di Kabupaten Wonogiri. Ketentuan itu merupakan hasil rapat bersama antara Bupati, dinas terkait, pengusaha SPBU dan Polres Wonogiri pada Rabu (28/3/2012).

Dari hasil kesepakatan itu dihasilkan Surat Edaran Bupati No 140/1767/2012 yang ditujukan Camat se-Kabupaten Wonogiri untuk antisipasi penimbunan dan kelangkaan BBM. Dalam aturan itu, untuk pengecer yang membeli BBM hingga maksimal 50 liter dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya, harus dengan surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah dan camat.

Advertisement

Sedangkan untuk pembelian di atas 50 liter, maka harus memiliki surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah, camat dan dari Dinas Perindustrian Pergadangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Wonogiri. Aturan itu berlaku untuk satu kali pembelian. Surat tersebut mulai diterapkan tanggal 28 Maret 2012 hingga tanggal 1 April 2012.

“Kami memberlakukan aturan itu agar pihak camat dan kepala desa juga ikut memantau warganya yang berjualan secara eceran. Hal itu sebagai antisipasi pembelian yang tidak sewajarnya,” jelas Kepala Disperindagkop dan UMKM Wonogiri, Sumardjono, Kamis (29/3/2012).

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Wonogiri selama tiga hari mulai Selasa-Kamis (27-29/3). Ia juga berencana melakukan pemantauan kembali di sejumlah SPBU saat mendekati hari pertama rencana penerapan kenaikan harga BBM per tanggal 1 April 2012.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbun BBM tidak ditahan, tapi wajib lapor. Ia juga tetap mengerahkan anggotanya untuk siap siaga hingga kenaikan BBM resmi diumumkan oleh pemerintah pusat.

“Personil kami tetap bersiaga mengawasi di semua pom bensin. Bahkan, setelah diumumkan, kami tetap akan berjaga hingga ada perintah dari atasan. Setiap pukul 12.00 WIB, petugas selalu mengecek stok yang ada di tangki SPBU, karena batasan minimal di tangki yakni 1.000 liter,” jelasnya. Ia juga menegaskan, jika ada SPBU yang kedapatan menimbun BBM berjenis bensin, maka akan ditindak tegas karena telah ada sosialisasi sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif