by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Kamis, 18 Juni 2020 - 12:31 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali segera meminta kesepakatan kepada perwakilan calon jemaah haji (calhaj) terkait pengembalian paspor.
Sebab sesuai ketentuan yang berlaku, paspor calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini harus dikembalikan kepada pemilik.
Diketahui di Boyolali ada sebanyak 783 calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini karena pemerintah menunda pemberangkatan akibat pandemi Covid-19.
3 Bulan Sepi Bak Kuburan, Taman Kridoanggo Sragen Kembali Bergeliat
Untuk itu Kantor Kemenag Boyolali mendapat tugas untuk mengembalikan paspor milik calon jemaah yang sudah dikumpulkan.Namun terkait hal itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Asikin, mengatakan pihaknya akan meminta kesepakatan dengan para calon jemaah haji.
"Besok tanggal 23 Juni kami akan adakan koordinasi dan sosialisasi tentang KMA [Keputusan Menteri Agama] No. 494 tentang pembatalan pemberangkatan calon haji 2020. Kedua, kami juga akan sosialisasi tentang pelimpahan haji. Selanjutnya kami juga akan minta kesepakatan para wakil jemaah mengenai masalah paspor," kata dia kepada
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif