by Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 2 November 2021 - 00:50 WIB
Esposin, SOLO -- Hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra memunculkan dugaan mahasiswa UNS Solo meninggal karena dianiaya atau menjadi korban tindak kekerasan saat mengikuti diklat Menwa, Minggu (24/10/2021) lalu.
Namun apakah tindak kekerasan itu dilakukan oleh satu orang atau bersama-sama oleh beberapa orang, polisi masih menyelidiknya. Hingga Senin (1/11/2021) polisi bahkan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menggemparkan itu dunia pendidikan itu.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, saat diwawancarai wartawan, Senin (1/11/2021), belum menyebutkan berapa orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap Gilang. Ia beralasan tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Solo 3 Jam Negosiasi dengan Pejabat Kampus soal Menwa
“Lah itu nanti kami akan dalami dulu,” ujarnya. Begitu juga saat ditanya jumlah luka yang dialami korban akibat dugaan tindak kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo itu, Andika enggan menyampaikan. Menurutnya hasil penyidikan tak bisa dibuka semua.
Menurut Johan, ada bagian penyidikan yang harus dirahasiakan. “Secara umum hasil penyidikan tak bisa kami publikasikan utuh, karena itu bagian dari kerahasian penyidikan. Yang jelas ditemukan luka akibat kekerasan tumpul,” katanya.
Andika juga tidak mau menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya luka di bagian organ dalam korban berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini. “Yang jelas saya sampaikan, hasil penyidikan tak bisa kita sampaikan semua,” urainya.
Baca Juga: Ada Kipas Asmara & Ranting Jatuh di Diklat Menwa UNS Solo, Apa Artinya?
Selama sepekan lebih melakukan penyelidikan dan penyidikan, Andika mengatakan sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Mereka merupakan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Diklat Menwa selama beberapa hari.
Sebagaimana diinformasikan, polisi langsung menyelidiki kasus meninggalnya Gilang Endi, Minggu (24/10/2021). Selain itu, orang tua Gilang juga membuat laporan resmi agar kasus kematian Gilang diusut tuntas.
Baca Juga: Kekerasan di Menwa UNS Solo, BEM: Usut Tuntas sampai ke Kasus Lampau
Pada sisi lain, meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS Solo membuat mahasiswa lain mendesak agar organisasi bernama lengkap Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 905 Jagal Abilawa itu dibubarkan.
Dalam proses pengumpulan data, mahasiswa mendapatkan temuan kasus lain pada 2013 di mana diklat Menwa juga mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia.