Langganan

KASUS KEKERASAN PADA ANAK : Bersaksi, Korban Penganiayaan Menangis - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Shoqib Angriawan Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 1 Oktober 2013 - 18:50 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KLATEN -- Korban penganiayaan oknum pensiunan TNI, H, 12, menangis saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Selasa (1/10/2013). Sementara, terdakwa kasus penganiayaan, Sudomo, membantah telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban meski telah mendengar pernyataan dari beberapa saksi di persidangan.

Sebelumnya, Sudomo, 55, warga asal Bakalan, Ceper, Ceper, Klaten diseret ke meja hijau setelah menganiaya tetangganya yang masih berusia 12 tahun, H.

Advertisement

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa kemarin menghadirkan enam orang, yakni dua saksi yang masih dibawah umur dan empat orang saksi dewasa.

Dua saksi anak yaitu H yang juga merupakan korban penganiayaan dan rekannya, N. Sedangkan, empat saksi dewasanya adalah Suharni, Sutriman, Suroto dan Susanto.

Advertisement

Dua saksi anak yaitu H yang juga merupakan korban penganiayaan dan rekannya, N. Sedangkan, empat saksi dewasanya adalah Suharni, Sutriman, Suroto dan Susanto.

H terus menangis selama menjadi saksi dalam persidangan yang digelar secara tertutup. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Hakim, Irma Wahyuningsih.

“Ya, sepanjang menjadi saksi si H terus menangis,” katanya kepada Esposin seusai sidang, Selasa. Bahkan, saat sidang dilanjutkan dengan dengar saksi dewasa, H masih terlihat menangis terisak-isak. Sang ibu yang duduk berada di sampingnya terus berusaha menenangkan buah hatinya.

Advertisement

Penganiayaan itu terjadi di depan rumah Dimyati, yang juga merupakan ayah Suharni di Bakalan, Ceper, Klaten sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (13/6/2013). Saat itu, ada sekitar enam anak yang bermain tumpukan kertas berupa blinder di depan rumahnya.

Di saat anak-anak tersebut berhasil menumpuk kertas, mereka kemudian meneriakkan kata “sukses”.

“Saat itu saya baru menonton televisi di dalam rumah dan tiba-tiba mendengar suara ribut di luar dan anak saya yang juga bermain di depan rumah, Fikar mengatakan kalau pak Sudomo marah,” kata Suharni.

Advertisement

Setelah itu, dia melihat Sudomo menghampiri anak-anak tersebut. Suharni langsung memerintahkan anak-anak supaya lari, namun H saat itu masih terduduk. Kemudian, Sudomo langsung memukul dan menendang H.

Suharni berusaha menyelamatkan H dan menyuruhnya untuk segera berlari. Dengan menahan rasa sakit dan takut, H lari menyelamatkan diri hingga terkencing-kencing.

Sementara, saksi yang lain yang juga ayah korban, Susanto, menambahkan akibat penganiayaan itu, anaknya, H mengalami bengkak pada bagian dagu, tangan dan pinggang. Hasbi pun dirawat ke salah satu rumah sakit yang ada di daerah Pedan.

Advertisement

Seusai penganiayaan, Susanto berusaha mengklarifikasi masalah kepada Sudomo.

“Namun, dia (terdakwa) malah bilang nek kwe ora isoh ngajar anakmu, tak ajar dewe (jika kamu tidak bisa mendidik anakmu, saya hajar sendiri),” kata Susanto dalam persidangan.

Sementara, dalam persidangan, Sudomo membantah kesaksian Suharni. “Tidak benar,” bantah Sudomo saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Irma Wahyuningsih, perihal kesaksian Suharni yang melihat dirinya memukul dan menendang korban.

Sudomo mendandaskan korban tidak mengalami sakit apapun dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif