by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:56 WIB
Esposin, SOLO--Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solo telah memfasilitasi pertemuan dengan koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan anak dan keterbukaan informasi publik serta mengklarifikasi Lurah Joyosuran ihwal kasus dugaan intimidasi terhadap anggota forum anak. Kasus itu dirampungkan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran semua pihak.
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan tim gabungan dari Pemkot Solo telah melakukan pertemuan dengan koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan anak dan keterbukaan informasi publik pada Rabu (18/10/2023).
Menurut Dwi, tidak semua usulan anggaran kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) forum anak bisa disetujui.
Menurut Dwi, tidak semua usulan anggaran kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) forum anak bisa disetujui.
"Di sisi lain, Lurah Joyosuran merespons terlalu berlebihan dengan memanggil anak di ruangan tanpa didampingi orang lain. Seharusnya, cukup dijelaskan mekanisme penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kegiatan," kata dia, Kamis (19/10/2023).
Kasus itu mencuat akibat permasalahan di internal Pemerintah Kelurahan Joyosuran. Hal ini menjadi akar permasalahan yang kemudian muncul aduan ke ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dari forum anak yang mempertanyakan realisasi anggaran LDK.
"Pihak kelurahan juga mengakui terlalu responsif saat memanggil anak. Dan hasil klarifikasi juga kami sampaikan ke perwakilan koalisi masyarakat sipil," ujar dia.
Sebelumnya, Lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan anak dan keterbukaan informasi publik memberikan advokasi terhadap anak yang diduga diintimidasi oleh pejabat Kelurahan Joyosuran.
Kelima LSM itu, yakni Yayasan Spek-HAM, Yayasan YAPHI, Jalatera, Yayasan Kakak, dan Kaukus Perempuan Kota Solo. "Jadi awalnya, forum anak Kelurahan Joyosuran mempertanyakan usulan anggaran kegiatan LDK pada akhir Agustus. Saat itu, usulannya Rp50 juta, namun realisasinya hanya Rp35 juta. Kemudian mengadu ke nomor WhatsApp Mas Gibran [Gibran Rakabuming Raka] yang otomatis tersambung ke layanan ULAS," kata koordinator koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan anak dan keterbukaan informasi publik Solo, Haryati Panca Saputri.