Hadi mengaku sudah mendeteksi kegiatan pertemuan yang digelar masyarakat di wilayah tersebut. Bahkan dia meminta seluruh RT untuk mendata warga, baik yang indekos maupun tidak.
Advertisement
by Magdalena Naviriana Putri - Espos.id Solopos - Kamis, 1 Desember 2022 - 17:52 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kamar indekos milik terduga teroris, DU, 47 di Ngruki RT 001/RW 016, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Kamis (1/12/2022).
Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, 60 mengatakan sebelumnya di desanya telah dilakukan empat kali penangkapan terkait kasus serupa.
Satu kasus di antaranya ditangkap di indekos milik DU yang digeledah itu. Sementara DU diketahui ditangkap pada Kamis pagi di Gentan, Sukoharjo tempatnya berjualan buah.
"Saya tidak kaget karena sudah empat kali ini ya di Cemani ini dan di lokasi ini sudah ada [penangkapan] dua kali. Yang bersangkutan bukan warga Cemani, dia warga Bratan, Pajang, Solo, di sini status penduduk kos, satu keluarga dengan anak istri. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang buah di wilayah Gentan," terang Hadi.
"Saya tidak kaget karena sudah empat kali ini ya di Cemani ini dan di lokasi ini sudah ada [penangkapan] dua kali. Yang bersangkutan bukan warga Cemani, dia warga Bratan, Pajang, Solo, di sini status penduduk kos, satu keluarga dengan anak istri. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang buah di wilayah Gentan," terang Hadi.
Hadi mengatakan sosialisasi DU dengan masyarakat cukup baik, ketika ada kerja bakti dia ikut gabung layaknya masyarakat umum. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan masyarakat umum lainnya.
Baca juga: Terduga Teroris Makamhaji Sukoharjo Ditangkap, Ketua RT: Dia Jarang Komunikasi
Sementara proses penggeledahan berjalan hampir satu jam dan berjalan tertib. Sebelumnya proses penggeledahan sempat tertunda karena ada kesalahan teknis pada pagi hari sehingga tidak bisa berjalan tepat waktu.
Sementara pada pukul 14.00 WIB saat penggeledahan akan dimulai pihak keluarga tidak ada di rumah, sehingga ditunda sekitar tiga puluh menit.
"Tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan, yang membahayakan, hanya buku-buku kecil seeprti buku belajar Iqra', buku belajar Al-qur'an dan buku memperdalam ibadah. Penyitaan di satu tempat, buku-buku di atas lemari, di atas meja belajar," ungkapnya.
Baca juga: Tak Hanya di Parangjoro, Densus 88 Juga Tangkap Warga Makamhaji Sukoharjo
Dia juga tidak mendengar DU tergabung dalam kelompok apa. Dia juga tak mengetahui kini DU berada di mana.
"Yang jelas terorisme, tapi dalam jaringan apa saya tidak tahu, ditangkap pagi tadi, informasi sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Hadi.
Sementara itu berdasarkan rilis tertulis yang diterima Esposin Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy membenarkan informasi tersebut.
"Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Baca juga: Ini Lokasi Penangkapan Warga Parangjoro Sukoharjo oleh Densus 88
"Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris untuk press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88," imbuhnya.