Langganan

Kabar Baik, Imendagri Turun, PPKM Soloraya Resmi Turun ke Level 2 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 5 Oktober 2021 - 09:38 WIB

ESPOS.ID - (Espos/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN — Kabupaten Sragen masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan ma\syarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa (5/10/2021) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 47/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

Imendagri tersebut ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (4/10/2021).

Advertisement

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1 hingga 3 Jawa-Bali, Terbaru!

Imendagri itu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati. Semua daerah di aglomerasi Soloraya, seperti Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Solo, Klaten, Karanganyar, dan Boyolali masuk ke dalam PPKM level 2.

Berdasarkan Inmendagri tersebut satuan pendidikan bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau jarak jauh sesuai yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri.

Advertisement

Baca Juga: PPKM Soloraya Turun ke Level 2, Pemkab Klaten Tunggu Inmendagri

Sementara para pimpinan daerah Kabupaten Sragen mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 TNI di Aula Guyup Rukun Makodim Sragen, Selasa siang.

Upacara virtual itu dilaksanakan secara langsung (live) dengan upacara di Istana Kepresidenan Jakarta. Upacara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Upacara hanya diikuti pimpinan daerah dan para perwira di lingkungan Makodim Sragen.

Advertisement
Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif