by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Selasa, 12 Mei 2020 - 11:25 WIB
Esposin, KLATEN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten memasang satu unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan pendapa Pemkab Klaten pada akhir pekan lalu.
Pemasangan APILL dilakukan lantaran di lokasi tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengoperasian APILL itu secara bertahap dan diperkirakan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dishub Klaten, Sudiyarsono, mengatakan pemasangan APILL di depan Pemkab Klaten sudah direncanakan pada 2019. Total anggaran pemasangan APILL senilai Rp900 juta yang bersumber dari APBD Klaten tahun 2020.
Mau Naik KA Luar Biasa? Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan [pemasangan]. Nantinya, simpang tiga tugu adipura menjadi satu dengan simpang Jl. Melati. Sedangkan pintu keluar Pemkab Klaten otomatis mengikuti lampu yang ada [APILL],” kata dia kepada Esposin, Senin (11/5/2020).
Sudiyarsono mengatakan salah satu pertimbangan penambahan APILL di depan Pemkab Klaten lantaran lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Arus lalu lintas di depan Pemkab Klaten juga sangat ramai setiap hari.
Solopos Hari Ini: Transmisi Lokal bakal Kian Sporadis
“Iya, memang rawan terjadi kecelakaan. Dari arah kota memang sudah diatur [dipasangi APILL]. Tapi dari Jl. Melati Klaten belum dipasangi APILL [di depan Pemkab Klaten]. Nantinya, Area Traffic Control System [ATCS] dikontrol dari ruang camera control room [CC-Room] Dishub Klaten dengan dilengkapi kamera closed circuit television [CCTV] juga,” kata dia.
Bagaimana Kabar THR Buruh di Solo? Ini Kata Pengusaha
“APILL itu akan difungsikan di tahun ini. Hanya, waktunya belum bisa ditentukan. Masih menunggu Covid-19 berakhir terlebih dahulu,” katanya.
Sepanjang 2019, Dishub Klaten telah memasang APILL di sejumlah lokasi. Seperti, di simpang empat Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan; simpang empat Pandanrejo, Klaten Tengah; dan simpang empat Gayam, Kecamatan Delanggu.
Pemasangan APILL di beberapa lokasi di tahun 2019 itu didahului dengan usulan warga saat berlangsung musyawarah perencenaan pembangunan daerah (Musrenbangda) Klaten.