by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Selasa, 4 Januari 2022 - 20:09 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Nama calon kepala Dusun Suruhtani yang diusulkan Kepala Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Mawan Tohari, ditolak.
Camat Jaten, Hari Purnomo, mengatakan tim pengarah tingkat kecamatan telah memutuskan untuk tidak menerima dua nama perdes yang diusulkan Kades Mawan Tohari. Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan penolakan tersebut. Di antaranya adanya warga dusun setempat yang menolak kadus mereka berasal dari dusun lain.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT di Jaten Protes Calon Kadus Mereka dari Dusun Lain
Dengan adanya penolakan usulan ini, maka seleksi pengisian perdes di desa tersebut akan diulang pada 2022.
Sementara itu, Kades Suruhkalang Mawan Tohari mengatakan dirinya menerima keputusan tim pengarah. "Saya sudah menerima surat penolakan itu dari pihak kecamatan. Setelah saya menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, saya lapang dada menerima [penolakan itu]," ujarnya, Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Aksi Berlanjut, Warga Dusun Suruhtani Datangi Rumah Kades di Jaten