by Kaled Hasby Ashshidiqy - Espos.id Solopos - Kamis, 23 November 2023 - 06:30 WIB
Esposin, SUKOHARJO — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sukoharjo rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo pada Kamis (23/11/2023) berdasarkan akun Instagram @uppdkabsukoharjo yang dikutip Esposin: