by Suharsih - Espos.id Solopos - Senin, 31 Juli 2023 - 11:00 WIB
Esposin, KLATEN -- Layanan Samsat Keliling Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Klaten berlanjut pada pekan ini dengan jadwal yang sudah ditentukan secara bergiliran setiap hari di belasan kecamatan. Masyarakat diharapkan membayar pajak kendaraan bermotor lebih tertib.
Layanan Samsat Keliling hadir lebih dekat dengan dengan masyarakat Klaten dan buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.30 WIB-11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30 WIB-10.30 WIB. Sedangkan pada Minggu layanan dibuka di CFD Jl Mayor Kusmanto depan Gedung Wanita pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Per Sabtu (15/7/2023) lalu, layanan Samsat Keliling juga buka malam hari pada acara Car Free Night di Simpang Empat Matahari atau depan Toko Emas Semar Nusantara mulai pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.
Mengutip informasi di akun Instagram @samsatkabklaten, ada dua mobil Samsat Keliling (Samkel) dan Samsat Siaga yang bertugas setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Klaten pada Senin (31/7/2023)-Minggu (6/8/2023):
Mengutip informasi di akun Instagram @samsatkabklaten, ada dua mobil Samsat Keliling (Samkel) dan Samsat Siaga yang bertugas setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Klaten pada Senin (31/7/2023)-Minggu (6/8/2023):
Senin - Samkel I: Kantor Kecamatan Juwiring - Samkel II: Polsek Tulung (tutup sementara) - Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Trucuk
Selasa - Samkel I: SKB Cawas - Samkel II: Balai Desa Ponggok, Polanharjo - Samsat Siaga: Desa Kauman Ngawen
Kamis - Samkel I: Kantor Kecamatan Trucuk - Samkel II: Polsek Karangdowo - Samsat Siaga: Terminal Daleman Wonosari
Jumat - Samkel I: Kantor Kecamatan Jatinom - Samkel II: Ruko Jetis Wetan, Pedan - Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Gantiwarno
Sabtu - Samkel I: Kantor Kecamatan Bayat - Samkel II: Kantor Kecamatan Wedi - Samsat Siaga: SKB Cawas
Minggu - Car Free Day (depan Gedung Wanita Klaten)
Selain Samsat Keliling atau Samsat Siaga sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Kantor Samsat Klaten di Jl Merbabu No 12, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten, pada jam kerja.
Sedangkan untuk Samsat Pembantu ada di Prambanan tepatnya Jl Raya Manisrenggo-Prambanan No 1 Tlogo Lot, Tlogo, Klaten. Samsat Pembantu juga ada di Delanggu, Jalan Solo-Jogja, Tegalgondo, Klaten.
Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dokumen yang perlu dibawa meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP.
Lewat akun Instagram @samsatkabklaten, UPPD Klaten terus mengingatkan masyarakat untuk sesegera mungkin membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK. Jangan sampai kendaraan jadi bodong lantaran tidak memperpanjang STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.