by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Selasa, 9 Februari 2021 - 16:33 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Pelantikan Etik Suryani-Agus Santosa atau Etik-Agus sebagai bupati-wakil bupati Sukoharjo hingga Selasa (9/2/2021) belum jelas. Padahal masa kerja bupati-wakil bupati Wardoyo Wijaya-Purwadi bakal berakhir kurang lebih sepekan lagi, tepatnya pada 17 Februari 2021.
Ada kemungkinan pelantikan cabup-cawabup terpilih hasil Pilkada Sukoharjo 2020 itu ditunda lantaran proses gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) daerah lain di Mahkamah Konstitusi (MK) belum rampung.
Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelantikan kepala daerah yang terbit pada 26 Januari, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 dilakukan serentak se-Indonesia. Kemudian, Mendagri kembali menerbitkan SE tentang penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari.
Baca Juga: Diam-Diam Gibran Pelajari Jadwal Harian Wali Kota Solo Rudy, Buat Apa Ya?
Baca Juga: Diam-Diam Gibran Pelajari Jadwal Harian Wali Kota Solo Rudy, Buat Apa Ya?
Apabila merujuk pada aturan Mendagri, kemungkinan besar pelantikan Etik-Agus sebagai bupati-wakil bupati Sukoharjo yang sedianya digelar pada 17 Februari ditunda. Saat ini, MK masih menangani sejumlah kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari daerah lain.
Belum ada kepastian kapan gugatan sengketa pilkada itu rampung. “Bisa jadi nanti ada penunjukan Plh kepala daerah sesuai SE Mendagri. Kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat mengenai pelantikan cabup-cawabup terpilih,” kata Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, saat berbincang dengan Esposin, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:Walah, Peresmian Flyover Purwosari Solo Ditunda
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo, Sukito, mengaku belum menerima informasi terbaru ihwal pelaksanaan pelantikan cabup-cawabup terpilih. Sukito juga menunggu kejelasan jadwal pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih dari pemerintah pusat.
Mantan Camat Bendosari ini mengatakan apabila pelantikan kepala daerah terpilih ditunda, harus ada yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Hal ini agar roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah serta penanganan pandemi Covid-19 bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: PT KAI Terbitkan Gapeka 2021: Jadwal KA Berubah, Waktu Tempuh Lebih Singkat
“Saya belum menerima informasi apakah pelantikan cabup-cawabup terpilih ditunda atau tidak. Itu wewenang Mendagri,” katanya.
Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santoso, mengatakan hal senada. Ia mengaku belum menerima kabar terbaru terkait pelantikan cabup-cawabup terpilih, Etik-Agus.
DPRD Sukoharjo telah mengirim berkas administrasi pengajuan permohonan pelantikan cabup-cawabup terpilih ke Gubernur Jawa Tengah pada akhir Januari lalu. Kemudian, Gubernur Jawa Tengah bakal meneruskan ke Mendagri.