Langganan

IZIN MINIMARKET : Tolak Perpanjangan, Pemkab Sukoharjo Akan Tutup 10 Minimarket - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Iskandar Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 11 April 2013 - 18:12 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo siap menutup sedikitnya 10 minimarket yang tersebar di beberapa kecamatan. Karena Pemkab Sukoharjo menolak memberi perpanjangan izin sejumlah minimarket yang dinilai melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2011.

“Letak minimarket itu terlalu dekat dengan pasar tradisional. Karena berdasar ketentuan jarak pendirian mini market dengan pasar tradisional kurang dari 1.000 meter,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Sriyono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/4).

Advertisement

Menurut dia, Perda Nomor 3 Tahun 2011 dinilai telah mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern dengan gamblang. Perda ini, papar dia, mengatur jarak antara pasar tradisional dan modern minimal 1.000 meter atau satu kilometer.

Terkait itu pihaknya mengaku telah mulai melakukan pendataan terhadap seluruh pusat perbelanjaan dan toko modern di Sukoharjo. Hasilnya, kata dia, di Sukoharjo terdapat satu pusat perbelanjaan, 93 toko modern yang terdiri atas delapan minimarket, dua hypermarket, satu departement store, dan 82 minimarket.

Tapi berdasar rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Perda Nomor 3 Tahun 2011, setidaknya ada 10 minimarket yang harus dibongkar dan tidak boleh beroperasi. Hal itu terjadi sebab dulu mereka mengajukan izin sebelum ada Perda Nomor 3 Tahun 2011. Namun karena saat ini perda telah ditetapkan, pihaknya akan menegakkan perda yang telah dibuat itu.

Advertisement

Dia menambahkan 10 minimarket yang harus direlokasi itu ada di Kecamatan Sukoharjo (satu), Tawangsari (dua), Mojolaban (dua), Kartasura (satu), Baki (dua), dan Nguter (dua). Sejumlah minimarket itu ada yang sudah habis masa izinnya tahun ini, ada puola yang baru habis dua tahun mendatang.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif