Langganan

Ini 8 Isu Strategis yang Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu di Pilkada Solo 2024 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 11 September 2024 - 23:32 WIB

ESPOS.ID - Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

Esposin, SOLO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo memetakan setidaknya ada delapan isu strategis yang menjadi fokus pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada Solo 2024. Pemetaan delapan isu strategis itu hasil dari temuan, riset dan focus group discussion (FGD).

Tak Bawasalu, delapan isu strategis tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian bersama, terutama penyelengara Pemilu, sebagai upaya membawa proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur dan adil.

Advertisement

Adapun delapan isu strategis hasil pemetaan Bawaslu Solo yang dirilis ke media, Rabu (11/9/2024), meliputi, pertama, netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilihan.

"Langkah antisipasi dalam menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan hendaknya menjadi prioritas seluruh stakeholders," tulis Bawaslu dalam keterangan persnya, Rabu.

Advertisement

"Langkah antisipasi dalam menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan hendaknya menjadi prioritas seluruh stakeholders," tulis Bawaslu dalam keterangan persnya, Rabu.

Kedua, praktik politik uang (money politics). Politik uang, diyakini Bawaslu Solo, berpotensi meningkat dalam segala bentuk, metode dan ragamnya.

Metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari. Pencegahan yang masif harus dilakukan seluruh pihak.

Advertisement

Hal itu untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas selama tahapan pemilihan berjalan. Politisasi SARA, penggunaan hoaks, fitnah, juga potensial digunakan untuk saling menyerang pasangan calon.

Keempat, penggunaan media sosial untuk kontestasi. Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, selama tahapan pilkada membutuhkan langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital.

Kelima, keamanan. Intimidasi, provokasi, ancaman dan kekerasan verbal hingga fisik berpotensi terjadi selama penyelenggaraan Pilkada. Dukungan keamanan yang serius terhadap penyelenggaraan pemilihan harus segera disiapkan.

Kerawanan Pilkada

Keenam, kompetensi badan adhoc. Bawaslu meminta badan adhoc penyelenggara pemilu harus memperkuat pemahaman tentang pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Advertisement

Ketujuh, layanan kepada pemilih. Penyelenggara pemilihan wajib memastikan layanan dan fasilitasi pelaksanaan tahapan pemilihan yang akses bagi semua pihak, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas dan kelompok minoritas.

Kedelapan atau terakhir, perselisihan hasil pemilihan. Adanya gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 lalu menjadi fokus penting dalam pengawasan Bawaslu. Dalam hal ini, pemahaman penyelenggara, pengarsipan dokumen dan pengamanan surat suara beserta dokumen pendukungnya menjadi penting dan harus diawasi semua pihak.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, saat diwawancarai wartawan mengatakan secara umum kerawanan Pilkada 2024 di Kota Solo masuk kategori sedang. Hal itu mendasarkan sejumlah indikator.

Advertisement

“Kerawanan Pilkada 2024 ini jadi basis kami untuk melakukan pemetaan secara dini segala potensi yang bisa mengganggu atau menghambat Pilkada berjalan demokratis. Tafsir kerawanannya segala hal yang dapat mengganggu, menghambat Pilkada berjalan demokratis,” ujar dia.

Menurut Budi, peta kerawanan Pilkada Solo 2024 mendasarkan basis data Pemilu 2024 dan Pilkada 2020. Ada empat indikator utama yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan Pilkada 2024, yaitu dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.

“Empat dimensi ini lalu dipecah lagi ke beberapa subdimensi. Ada 12 subdimensi. Lalu di bawahnya lagi ada 61 indikator. Indikator-indikator ini yang menjadi dasar kami menyusun peta kerawanan Pilkada Solo 2024. Misalnya apakah pernah ada konflik antarpeserta,” terang dia.

Selain itu, lanjut Budi, apakah ada isu terkait SARA, ujaran kebencian atau hoaks, apakah ada intimidasi terhadap peserta Pemilu, apakah ada intimidasi kepada penyelengara Pemilu, apakah ada intimidasi kepada pemilih, sampai apakah pernah ada keterlambatan logistik.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif