by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Kamis, 2 Juni 2022 - 14:16 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD), akhir Mei 2022. Keberadaan ULD guna menyalurkan angkatan kerja disabilitas Wonogiri ke dunia kerja.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Wonogiri, Trias Budiono, mengatakan Dinsos dan Disnaker telah menjalin kerja sama untuk memberi hak-hak para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di bidang industri di Wonogiri. Dinsos telah mendata penyandang disabilitas yang layak ikut serta dalam program tersebut.
“Dinsos hanya mengikutsertakan para penyandang disabilitas usia produktif 18-28 tahun. Sebab, perusahaan hanya menerima para karyawan dalam rentang umur tersebut. Batas usia 18 karena batas legal untuk bekerja. Sementara usia 28, batas usia produktif untuk kali pertama masuk kerja di perusahaan. Jumlah penyandang disabilitas rentang usia tersebut di Wonogiri sebanyak 1.205 orang,” kata Trias saat ditemui Esposin di sela-sela kesibukannya, Selasa (31/5/2022).
Berikut 10 kecamatan di Wonogiri dengan penyandang disabilitas terbanyak: