by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:31 WIB
Esposin, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melonggarkan aturan bagi anak-anak di atas usia 5 tahun untuk bepergian ke tempat publik. Kini mereka bisa mengunjungi tempat publik seperti mal dan tempat wisata di Solo dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kebijakan ini disambut baik pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Mereka akan menyiapkan sejumlah hal untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung akibat pelonggaran tersebut.
Anak 5 Tahun Ke Atas Boleh Ngemal, Manajemen Pusat Belanja Solo Lakukan Ini
Petugas akan mengawasi pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker. Mereka menyiapkan sekitar 40 titik tempat mencuci tangan. “Budaya bergerombol yang akan menjadi perhatian. Alhamdulillah, kami area terbuka sehingga risiko penularan tidak seperti area tertutup, pengunjung mengalir keluar masuk kami bisa monitor jumlahnya,” ungkap Bimo.
Cetak Sejarah Sebagai Cawawali Jalur Independen Pilkada Solo, Begini Kiprah FX Supardjo
Ia menyampaikan pengunjung masih bisa membeli tiket secara online guna mencegah kerumunan. Kendati begitu, layanan beli tiket di lokasi atau on the spot juga bisa dilakukan dengan prosedur penerimaan uang tunai yang ketat. Jam berkunjung masih tetap pada pukul 08.00 - 16.00.“Kami mengalir saja. Tidak ada sif. Karena prinsipnya, 2.000-an orang masuk TSTJ kan enggak kelihatan, yang penting kami pecah agar tidak bergerombol,” kata dia. Selama pembatasan lalu, jumlah pengunjung harian yang masuk TSTJ berada di angka 50-an.