Langganan

Hore! 4.150 Keluarga di Klaten bakal Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 17 Oktober 2022 - 16:31 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi petani tembakau. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN -- Sekitar 4.150 keluarga bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Dana itu bersumber dari DBHCHT pemerintah. Nilai total DBHCHT yang diperuntukkan guna penyaluran bantuan itu sekitar Rp5 miliar.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Klaten, M. Nasir, menjelaskan Pemkab sudah menyiapkan Perbup penyaluran bantuan itu. Saat ini, tim Pemkab masih melakukan verifikasi data calon penerima. Ditargetkan penyaluran BLT DBHCHT cair Oktober ini.

Masing-masing keluarga mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk empat bulan. Bantuan disalurkan sekali sehingga setiap keluarga penerima bantuan mendapatkan Rp1,2 juta.

Advertisement

Masing-masing keluarga mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk empat bulan. Bantuan disalurkan sekali sehingga setiap keluarga penerima bantuan mendapatkan Rp1,2 juta.

Nasir mengatakan bantuan itu diberikan kepada buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau. Bantuan diberikan guna mendukung kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Begini Keseruan Dian Sastro saat Syuting Gadis Kretek di Los Mbako Klaten

Advertisement

Salah satu buruh tani tembakau, Tentrem, 46, menjelaskan pernah mendapatkan BLT DBHCHT pada 2021. Dia berharap bisa mendapatkan bantuan serupa pada tahun ini.

“Ya sangat membantu untuk perekonomian keluarga,” jelas buruh tani tembakau asal Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk itu.

Pemkab Klaten mendapatkan alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp 16,9 miliar.  Praktisi DBHCHT Pemprov Jawa Tengah, Een Erliana, mengatakan cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat di antaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keseimbangan.

Advertisement

Baca Juga: Kemarau Basah Picu Luas Tanam Tembakau di Klaten Makin Menurun

Hal itu termasuk rokok yang merupakan produk turunan dari tembakau. Pernyataan itu disampaikan Een Erliana saat digelar panggung Pentas Kolaborasi Warung Mentel dalam rangka sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal di Monumen Juang 45 Klaten, Minggu (9/10/2022) malam.

“Cukai masuknya ke negara, dari negara dikembalikan lagi kepada masyarakat. Di antaranya untuk kegiatan sosialisasi, kesejahteraan masyarakat, bantuan langsung tunai [BLT], dan DBHCHT yang juga dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Een berdasarkan rilis yang diterima Esposin dari Diskominfo Klaten.

Advertisement

Jawa Tengah menjadi wilayah penghasil tembakau terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Kabupaten Klaten termasuk salah satu sentra pertanian tembakau dengan kualitas unggul.

Penggunaan alokasi DBHCHT dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. Terdapat tiga program alokasi DBHCHT, yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri melalui peningkatan SDM industri kecil menengah hasil tembakau, dan pembinaan lingkungan sosial.

Baca Juga: Wow! Tanam Tembakau Kualitas Ekspor, Petani di Klaten Beromzet Rp2 Miliar

“Bisa berupa bantuan sarana dan prasarana untuk petani tembakau dalam mengelola tembakau seperti pupuk, benih tembakau, atau bibit benih lainnya. Tujuannya guna peningkatan kualitas panen tembakau itu sendiri. DBHCHT juga bisa dialokasikan memberikan pelatihan secara gratis kepada masyarakat supaya memiliki skill keterampilan dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya seperti las, kecantikan, barista,” katanya.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta, Aries Baroto, menyampaikan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara digunakan membiayai pembangunan di berbagai bidang. Ia menghimbau masyarakat turut serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif