KARANGANYAR-Jajaran Polsek Jaten, Karanganyar, ancang-ancang mendalami kasus batalnya rencana pernikahan Suprapto, 27, dengan Sri Wahyuningsih.
Diberitakan Esposin , Suprapto, pemuda lugu asal Desa Suruhkalang, Jaten, batal menikahi Sri Wahyuningsih, lantaran tidak berhasil menemukan alamat rumah perempuan berparas cantik dan bertutur kata lembut itu. Alamat rumahyag dimaksud ternyata setelah dicek yakni sebuah sendang di sekitar pohon beringin, Waduk Lalung.
Kapolsek Jaten, AKP Suryanto, mengakui telah mendapatkan data awal ihwal kejadian yang dialami Suprapto. Rencananya, polisi akan meminta data/keterangan seorang bidan di daerah Jungke, Karanganyar kota. Sebab menurut pengakuan Suprapto, pemuda itu kerap mengantar Sri Wahyuningsih, memeriksakan kehamilan kepada bidan tersebut.
Hanya saja hingga Kamis siang bidan dimaksud belum pulang dari menjalankan ibadah haji. Menurut AKP Suryanto, bila benar Suprapto dan Sri memeriksakan kehamilan di bidan tersebut, seharusnya ada data identitas mereka. “Makanya kami masih menunggu kepulangan bidan ini. Jadi ya tergantung data atau informasi di bidan ini nanti,” katanya, Kamis (1/11/2012).
Pernyataan berbeda disampaikan Kapolsek Karanganyar kota, AKP Joko Waluyono. Menurutnya penyelidikan terhadap kasus batalnya pernikahan Suprapto dan Sri harus atas dasar laporan korban atau anggota keluarganya. Padahal hingga Kamis sore tidak ada laporan dari pihak korban. “Prosedurnya memang seperti itu. Kami tidak bisa menyelidiki bila tidak ada laporan dari keluarga korban,” jelasnya.