Langganan

Fraksi-Alkap DPRD Belum Terbentuk, APBD-P 2024 Karanganyar Terancam Molor  - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 11 September 2024 - 16:45 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KARANGANYAR-Pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Karanganyar 2024, terancam molor. Alasannya sampai saat ini, fraksi dan pimpinan DPRD definitif belum terbentuk.

Ketua Pimpinan Sementara DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pimpinan sementara belum bekerja karena masih menunggu usulan fraksi dari masing-masing partai politik (parpol). Di mana berdasarkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024, Bagus Selo mengatakan ada enam fraksi terbentuk masing-masing, Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Advertisement

Sementara untuk PAN dengan dua kursi di DPRD Karanganyar harus bergabung dengan salah satu fraksi. Dikatakan Bagus Selo, hingga kini tinggal menunggu usulan dari Partai Golkar dan PKB yang belum menyerahkan nama-nama anggota fraksi ke pimpinan sementara.

"Kita belum bisa bekerja, sekarang masih menunggu Golkar dan PKB yang belum menyerahkan usulan fraksinya," kata dia ketika berbincang dengan Esposin di DPC PDIP Karanganyar pada Rabu (11/9/2024).

Bagus Selo mengatakan saat ini lembaga legislatif fokus membentuk fraksi hingga mengisi formasi pimpinan DPRD. Masing-masing partai akan menyerahkan usulan nama, ketua dan anggota fraksinya. Selepas menyelesaikan pembentukan fraksi, Pimwan Sementara akan membentuk formasi pimpinan Dewan.

Advertisement

Bagus Selo mengatakan akan mengirim surat bagi empat partai yakni PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat untuk mengirim nama pimpinan definitif. Hal itu sesuai dengan hasil perolehan Pemilu 2024 di mana hanya empat partai yang berhak mengajukan nama pimpinan Dewan.

Untuk Ketua DPRD Karanganyar menjadi jatah dari PDIP dengan 15 kursi, Wakil Ketua 1 dari Partai Golkar dengan sembilan kursi, Wakil Ketua 2 dari PKS dengan lima kursi dan Wakil Ketua 3 dari Demokrat dengan lima kursi. “Pimpinan definitif ini didasarkan pada perolehan kursi dan suara terbanyak Pemilu kemarin,” katanya.

Lebih lanjut Bagus Selo mengatakan sebelum pimpinan definitif DPRD Karanganyar terbentuk, maka alat kelengkapan (alkap) dewan belum dapat ditentukan. DPRD akan melakukan ketugasannya jika seluruh alkap terbentuk untuk membahas anggaran, membuat peraturan daerah maupun pengawasan. Dengan demikian, sebelum ada pimpinan definitif, DPRD belum bisa melaksanakan ketugasan kedewanan.

Advertisement

"Selama fraksi, pimpinan definitif belum ditetapkan pembahasan APBD Perubahan tidak bisa dibahas. Jadi semua harus dibentuk dulu," kata dia.

Bagus Selo pun belum bisa memastikan kapan RAPBD Perubahan 2024 akan mulai dibahas. Yang terpenting, pihaknya akan mempercepat pembentukan fraksi dan pimpinan Dewan sementara.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif