by Ivanovich Aldino Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 27 Desember 2014 - 07:00 WIB
Polisi Solo menunjukkan uang palsu sitaan, Jumat (26/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos) Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro (kedua dari kanan) menunjukkan uang palsu (upal) yang disita dari tersangka, Andrea Didi Wahyono (membelakangi lensa), di Mapolresta Solo, Jumat (26/12/2014). Polisi berhasil menangkap tersangka kasus pengedaran uang palsu itu dengan barang bukti berupa dompet, money detector, dan uang palsu Rp1,2 miliar.