by Septian Ade Mahendra Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 30 Mei 2014 - 22:00 WIB
Pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Solo mendorong sepeda motor yang dianggapnya melanggar peraturan perparkiran. Langkah tegas itu ia lakukan saat Dishubkominfo melakukan penertiban parkir di depan Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2014). Kendaraan tidak diperbolehkan parkir di depan pasar tersebut karena dapat mengganggu arus lalu lintas.