Langganan

FLY OVER PALUR : Awas Macet! Jalan Raya Palur Menyempit - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ponco Suseno Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 4 Desember 2013 - 07:45 WIB

ESPOS.ID - Seorang polisi lalu-lintas bertugas mengurai kemacetan di sekitar palang KA Palur, Senin (11/11/2013). Guna mengurai kemacetan di lokasi tersebut di masa mendatang, sedianya dibangun fly over. ( Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Esposin, KARANGANYAR -- Sejumlah anggota Polres Karanganyar disiagakan di kawasan pembangunan landasan fondasi fly over Palur dalam beberapa hari terakhir. Anggota polisi tersebut bertugas mengurai kemacetan di kawasan Palur sepanjang waktu.

Dalam dua pekan terakhir, PT Wijaya Karya (Wika) mulai membangun landasan fondasi proyek fly over. Selama pembangunan, jalan raya palur dari arah barat (Solo-Karanganyar atau Solo-Sragen) mengalami penyempitan lahan. PT Wika memasang pembatas jalan hampir memenuhi bahu jalan. Hal ini menyebabkan kemacetan luar biasa di Palur.

Advertisement

"Setiap waktu disiagakan empat anggota Lantas di sana untuk mengurai kemacetan. Meski wilayah Palur adalah wilayah Jaten, tapi urusan itu silakan hubungi Lantas Polres Karanganyar saja," tegas Kapolsek Jaten, AKP Poniran, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, kepada Esposin, Selasa (3/12/2013).

Pantauan Esposin, kemacetan di Palur sering terjadi saat jam-jam sibuk, seperti jam masuk kerja dan pulang kerja. Hal itu termasuk saat jam masuk sekolah dan pulang sekolah. Sejauh ini, proyek senilai Rp82 miliar itu mandek sementara waktu karena PT Wika menunggu hasil negosisasi ganti rugi antara tim pembebasan lahan dengan warga.

"Saya tidak tahu proyek ini akan dilanjutkan kapan. Yang jelas masih menunggu proses negosiasi harga ganti rugi lahan. Saat ini, baru memasang landasan tiang pancang. Untuk backhoe sudah digeser dari fly over ke gudang di Songgorunggi," kata salah seorang karyawan PT Wika yang enggan disebut namanya.

Advertisement

Camat Jaten, Titik Umarni, mengatakan pembangunan fly over dilangsungkan dalam waktu 18 bulan ke depan. Sejauh ini, tim pembebasan lahan fokus membahas negosiasi ganti rugi tanah.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif