by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 19 Mei 2021 - 09:14 WIB
Esposin, KLATEN -- Polres Klaten menetapkan lima tersangka perakit sekaligus yang menerbangkan balon udara dengan petasan yang meledak di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Senin (17/5/2021). Para tersangka merupakan warga Kecamatan Srumbung, Magelang.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021), mengatakan para tersangka mengaku membuat pengapian menggunakan kain yang sudah diberi minyak tanah dan berfungsi mengembangkan balon udara hingga terbang.
“Kemudian balon terbang selama api masih menyala. Saat terbang itu diikuti bunyi petasan dari yang kecil sampai besar. Petasan itu di dalam balon,” jelas Kapolres.
Baca juga: Waduh! Sisa Bahan Petasan Di Balon Udara Meledak Delanggu Klaten Mencapai 1 Kg, Bisa Fatal
Baca juga: Waduh! Sisa Bahan Petasan Di Balon Udara Meledak Delanggu Klaten Mencapai 1 Kg, Bisa Fatal
Berikut fakta-fakta seputar balon udara berisi petasan yang meledak di Delanggu Klaten sebagaimana dirangkum Esposin, Rabu (19/5/2021):
Benda itu diterbangkan Senin (17/5/2021) dari wilayah Magelang sekitar pukul 07.00 WIB. Balon udara jatuh dan petasan meledak di samping rumah warga Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten, antara pukul 08.30 WIB-09.00 WIB.
Baca juga: Tertangkap Seusai Balon Udara Meledak Di Delanggu Klaten, Tersangka: Niatnya Meriahkan Lebaran
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sekitar empat petasan dibungkus pipa paralon serta kertas dan belum meledak.
“Kami mendapat laporan dari polres, sebagai tim Jibom otomatis kami mendatangi TKP dan ternyata benar masih ada bagian mesiu atau black powder dan sebagian obat mercon masih utuh sekitar tiga sampai empat. Itu sejenis low explosive. Kami temukan lebih dari 1 kg,” kata Iptu Maruto, anggota tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Tengah di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021).
Meski jenisnya low explosive, Iptu Maruto mengatakan kalau beratnya lebih dari 1 kg dan dibuat chasing-nya sedemikian rupa bisa menghancurkan rumah yang kejatuhan.
Ia menyebut ada beberapa kejadian yang sampai menimbulkan korban jiwa di masyarakat dalam hal meracik petasan. Senyawa itu salah satu jenisnya kalium klorat sebagai oksidator, kemudian sulfur atau belerang, ditambah unsur alumunium.
"Ketiga bahan itu dicampur jadi satu. Itu yang dinamakan isian petasan dan sangat rawan dalam hal proses pembuatan atau peracikan. Jangankan diledakkan, hanya disimpan dalam kantong plastik bisa meledak karena ada shock temperature,” kata AKBP Iwan.
“Kemudian Nurul Taufik berperan membuat pengapian dari kain sebagai sumbu untuk menerbangkan balon udara. Muhammad Mukti bertugas membuat selongsong dengan paralon untuk mercon. Kemudian Nasruhan perakit balon menggunakan plastik dan lakban,” jelas Kapolres.
Baca juga: Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu Klaten, 5 Warga Magelang Jadi Tersangka
Penyidik tersebut, Aditya Purna Ramadhan, hadir dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021). Aditya, dalam kesempatan itu, meminta warga tak asal menerbangkan balon udara sebagai bagian perayaan tradisi.
“Selain membahayakan penerbangan, bisa menimbulkan kerugian harta benda. Di beberapa wilayah lain pernah terjadi bahkan tidak hanya korban harta benda, ada yang sampai luka-luka,” kata Aditya.