by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 28 Oktober 2011 - 21:47 WIB
laten (Esposin)--Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Klaten hanya menargetkan pembahasan 18 dari 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam perencanaan program legislasi daerah (Prolegda) 2011.
Ketua Balegda DPRD Klaten, FX Setyawan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (28/10/2011), mengatakan hingga kini baru 12 Raperda yang sudah selesai dibahas. Namun begitu, pihaknya sudah membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam Raperda.
Keenam Raperda itu meliputi Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisi Pamong Praja, Raperda SOTK Sekretariat Daerah (Setda), Raperda SOTK Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas), Raperda Pambangunan Gedung, dan Raperda Bantuan Partai Politik.
“Sekarang sudah terbentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda. Hingga akhir tahun, Balegda menargetkan mampu membahas 18 Raperda sehingga ada enam Raperda yang tidak bisa dibahas,” ujar Setyawan. Pansus membahas lebih dari satu Raperda lantaran minimnya dana. “Selama ini, faktor keterbatasan dana memang menjadi kendala utama dalam pembahasan Raperda,” tandasnya.
(mkd)