by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Senin, 24 Mei 2021 - 15:58 WIB
Esposin, SRAGEN -- Seorang ibu-ibu dari Mojokerto, Jawa Timur, yang membawa kabur uang member arisan Lebaran senilai Rp1 miliar ditangkap di Sidoharjo, Sragen. Uang itu milik ratusan member arisan yang juga ibu-ibu.
Perempuan bernama Mia, 42, tersebut kabur bersama suami dan anaknya sejak 6 April 2021. Namun, jajaran Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Mia di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, membenarkan adanya penangkapan tersangka penggelapan uang arisan Lebaran oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca Juga: Dilantik Jadi Bupati-Wabup Sragen, Yuni & Suroto Gas Pol Tanggulangi Covid-19
Kendati begitu, ia merasa tidak berhak memberikan keterangan mengingat penanganan kasus itu tidak dilakukan Polres Sragen. “Silakan konfirmasi ke Polres Mojokerto. Saya tidak ada kapasitas untuk membuat statemen karena yang menangani Polres Mojokerto. Kami hanya back up,” terang AKP Guruh kepada Esposin, Senin (24/5/2021).
Sementara Kapolsek Sidoharjo, AKP Agung Ari Purnowo, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan bos arisan Lebaran itu di wilayah kerjanya pada Sabtu. “Kami tidak dilibatkan, jadi tidak tahu terkait hal itu. Yang menangkap dari Resmob Polres [Mojokerto],” ujarnya.
Baca juga: Tabrak Mobil Wong Solo, Pemotor Misterius Terkapar di Perempatan Perikanan Sragen
Namun, aparat berhasil mengendus keberadaan ibu-ibu asal Mojokerto yang bawa kabur uang arisan Lebaran tersebut di wilayah Sidoharjo, Sragen. Mia kabur karena tidak bisa mengembalikan uang arisan milik para member.
Mia bersama keluarganya tinggal di Desa Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Masyarakat sekitar mengenal Mia sebagai bos pengumpul uang arisan. Anggota arisan Mia mencapai ratusan yang sebagian besar ibu-ibu.
Aktivitas itu dilakukan Mia sejak 2014. Pada tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar. Namun kondisi berbeda terjadi pada 2021. Mia tidak bisa membagikan uang arisan Lebaran yang membuat para anggota arisan melaporkannya ke polisi. Mia lantas ditetapkan sebagai buronan sebelum tertangkap di Sragen.