Langganan

Edukasi PKL hingga Parkir Kendaraan di CFD, Dishub Solo Gelar Operasi Simpatik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Senin, 9 September 2024 - 01:06 WIB

ESPOS.ID - Petugas Dishub Solo bersama Disdag Solo, DLH Solo, serta Satpol PP Solo menggelar Operasi Simpatik CFD Slamet Riyadi Solo, Minggu (8/9/2024) pagi. (Istimewa/ Dishub Solo)

Esposin, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Simpatik CFD Solo di Jl Slamet Riyadi, Minggu (8/9/2024).

Sekretaris Dishub Solo sekaligus Koordinator Operasi Simpatik CFD Solo, Mardiono Joko Setiawan, kepada Esposin, Minggu (8/9/2024) siang, menyatakan operasi itu digelar dengan tujuan menertibkan berbagai aspek di CFD Slamet Riyadi Solo.

Advertisement

Berbagai aspek itu seperti pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menempati lokasi yang ditentukan yakni sepanjang citywalk Jl Slamet Riyadi, parkir kendaraan di jalur lambat, wahana permainan tidak berizin, serta kebersihan.

“Dalam operasi itu kami fokus pendataan dan edukasi terkait PKL, parkir, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Karena itu dinamakan operasi simpatik, tak ada hukuman bagi pelanggar selama operasi,” kata Mardiono.

Advertisement

“Dalam operasi itu kami fokus pendataan dan edukasi terkait PKL, parkir, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Karena itu dinamakan operasi simpatik, tak ada hukuman bagi pelanggar selama operasi,” kata Mardiono.

Kendati demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan digelar operasi dengan tindakan lebih tegas sekiranya tidak ada perubahan setelah operasi simpatik pagi itu.

“Kami akan lihat dulu bagaimana perkembangannya. [Operasi Simpatik] rencananya digelar sebulan sekali dengan melihat perkembangannya nanti bagaimana,” kata dia.

Advertisement

“Dari operasi itu ada beberapa yang kami temukan dan menjadi catatan penting. Pertama, masih banyak PKL yang berada di utara Jl Slamet Riyadi dan bukan di tempat yang telah ditentukan, yakni di selatan Jl Slamet Riyadi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, petugas juga menemukan banyak pengunjung CFD Jl Slamet Riyadi Solo yang masih parkir sembarangan, serta beberapa wahana atau event yang tidak memiliki ijin.

“PKL, wahana permainan, dan event yang kedapatan melanggar itu kami data dan edukasi untuk kemudian kami arahkan ke stan Disdag untuk membuat izin. Sementara yang parkir pun tidak langsung kami gembok, tetapi kami beri sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Advertisement

Dari temuan-temuan itu, Dishub berharap agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap keberlangsungan CFD Jl Slamet Riyadi Solo dengan cara tertib sesuai aturan yang berlaku, tidak parkir di sembarang tempat, serta menjaga kebersihan.

Evaluasi CFD Solo

“Karena ini kan wadah hiburan bagi semua, terutama yang suka kulineran. Perlu kerja sama agar CFD Slamet Riyadi Solo tetap nyaman,” kata dia.

Terpisah, Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, menyampaikan telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan CFD Jl Slamet Riyadi Solo yang sudah berjalan 14 tahun.

Salah satu aspek yang dievaluasi ialah perizinan PKL dan wahana permainan atau event. Menurut Ari, pengurusan izin itu bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara luring dengan mendatangi langsung posko pelayanan perizinan dan pengaduan masyarakat CFD Jl Slamet Riyadi Solo yang berlokasi di perempatan Ngarsopura saat CFD berlangsung.

Advertisement

“Bagi event kecil bisa langsung menuju ke posko kami itu di perempatan Mc Donalds,” kata Ari saat ditemui Esposin di kantornya pada Jumat (6/9/2024) siang.

Selain itu, para PKL atau pemilik wahana permainan dan event di CFD bisa juga langsung mengurus perizinan di Kantor Dishub Solo. Bila ingin mengurus perizinan secara daring bisa dilakukan tanpa pemungutan biaya sama sekali alias gratis melalui aplikasi e-SCFD.

“Jadi yang ingin mendaftar bisa ke situ tadi ya, ke posko pelayanan perizinan dan pengaduan masyarakat CFD, bisa ke Kantor Dishub Solo dengan membawa surat permohonan izin, serta bisa secara online,” katanya.

Berdasarkan simulasi Esposin di aplikasi e-SCFD, kali pertama menggunakan aplikasi itu akan diberi petunjuk dan aturan yang berlaku di CFD, seperti pembagian jalur Jl Slamet Riyadi selama CFD berlangsung, serta beberapa larangan selama CFD.

Setelah mengetuk ikon “Saya Setuju" akan diarahkan untuk masuk ke sistem aplikasi bagi yang sudah memiliki akun e-SCFD. Sementara bagi yang belum memiliki akun diminta registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nama, nama, nomor handphone, username, serta password.

Selanjutnya masuk ke bagian utama aplikasi di mana tertera berbagai menu di antaranya “Pesan Lokasi CFD". Di situ digunakan untuk mengurus berbagai perizinan, termasuk yang mengurus harus terlebih dahulu memilih tempat, kemudian mengisi terkait event apa dan kapan yang akan diselenggarakan serta jumlah peserta.

Tak lupa pemohon izin tetap harus mengisi identitas, berupa nama, jabatan, nomor hp, alamat, foto KTP, serta foto surat permohonan izin.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif