by Dian Dewi Purnamasari Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 28 Juni 2012 - 20:42 WIB
SUKOHARJO--Menjelang bulan Ramadan, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memberikan pertimbangan kepada petugas e-KTP untuk tetap melayani rekam data selepas salat tarawih. Rencananya, pelayanan data e-KTP akan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Camat Baki, Djoko Indriyanto, mengatakan pertimbangan itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi di Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Kamis (28/6/2012). “Bupati tidak mau mengecewakan masyarakat oleh karena itu pelayanan e-KTP harus dioptimalkan meski bulan puasa,” ujar Djoko saat ditemui Esposin di ruang kerjanya.
Sebelumnya, operator e-KTP Kecamatan Baki telah menyepakati bahwa pelayanan rekam data selama bulan puasa dimulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Dengan adanya pertimbangan dari Bupati Sukoharjo tersebut otomatis jam pelayanan akan ditambah.
Sementara itu, petugas rekam data e-KTP, Mukseto, mengatakan tidak keberatan dengan tugas dari Bupati tersebut. Ia akan berusaha melaksanakan tugas pelayanan rekam data e-KTP dengan optimal. “Kami siap melaksanakan, tidak ada masalah,” kata Kepala Tata Usaha (TU) UPTD Dispendukcapil Kecamatan Baki tersebut.