by Aris Munandar - Espos.id Solopos - Selasa, 1 September 2020 - 16:15 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Pedagang Pasar Bung Karno Kecamatan Baturetno, Wonogiri, tidak mempermasalahkan dengan adanya sistem penarikan retribusi pasar secara elektronik atau e-retribusi.
Salah satu pedagang peralatan rumah tangga di Pasar Bung Karno, Eko Purwanto, mengatakan selaku obyek dari program e-retribusi, pedagang menerima keputusan tesebut. Kebijakan itu tak menjadi masalah selama bisa memajukan pasar dan perekonomian di Wonogiri, khususnya Baturetno.
"Yang penting pedagang itu tidak terbebani utang. Artinya jika pedagang tutup kios atau tidak jualan, jangan ditarik retribusi. Pedagang bayar retribusi pasar saat kios buka atau sedang berjualan," kata dia saat ditemui Esposin di kiosnya, Selasa (1/9/2020).
Purwanto bersama pedagang lainnya berharap, untuk pengisian saldo kartu pembayaran tidak dilakukan di Bank. Pengelola sedianya memberi fasilitas atau alat untuk top up atau pengisian saldo di pasar. Sehingga pedagang tidak harus pergi ke bank saat akan melakukan pengisian saldo.
"Kami berharap bisa dipermudah. Salah satunya pengeola pasar menyediakan alat untuk mengisi saldo di kawasan pasar," ungkap dia.
"Ini soal pemahaman para pedagang saja. Sebenarnya sama saja, kalau misalnya hari ini mengisi Rp30.000, kan bisa buat beberapa hari, istilahnya menabung. Tetapi pedagang sebelumnya sudah biasa mengeluarkan uang dibawah Rp5000 dalam setiap harinya. Perlahan akan mulai menyesuaikan," ujar dia.
Untuk para pedagang yang usianya sudah tua, menurut dia, harus dibimbing dan diarahkan. Sehingga tidak terjadi kebingungan saat ditariki retribusi dengan sistem baru tersebut. "Intinya kami menerima program baru ini. Sebenarnya menguntungkan kami semua, karena menjadi lebih tertib," kata Purwanto.
Tolak Kewajiban Penggunaan Kartu Tani, KTNA Sragen: Penuhi Dulu Kebutuhan Pupuk!
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai menerapkan e-retribusi pasar pada tahun ini. Pada tahap awal penerapan program tersebut dilakukan di Pasar Bung Sukarno, Baturetno, pada Selasa.
Penerapan dikhususkan bagi pedagang yang menempati kios. Untuk pedagang yang menempati los belum diterapkan. Program tersebut dapat memudahkan manajemen pengelolaan pasar. Selain itu, dengan sistem tersebut bisa mencegah kebocoran penarikan retribusi.