Langganan

E-KTP KLATEN : Dipendukcapil Usul Rp1,7 Miliar, Pencetakan E-KTP Bisa di Daerah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 9 November 2013 - 03:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, KLATEN--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten mengusulkan anggaran Rp1,7 miliar untuk subsidi layanan pembuatan kartu tanda elektronik (e-KTP) pada 2014. Saat itu, pencetakan e-KTP juga mulai dilayani di daerah dan tidak lagi di pemerintah pusat.

Kepala Dispendukcapil Klaten, Djoko Wiyono, mengatakan pengajuan dana untuk layanan e-KTP tersebut dimasukan dalam rancangan APBD 2014. Tapi, biaya layanan itu tidak semuanya ditanggung Pemkab. Pemerintah pusat juga masih memberikan subsidi berupa blangko formulir pengisian data e-KTP.

Advertisement

“Sesuai peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan untuk membuat e-KTP baru, masyarakat hanya membayar Rp5.000/orang. Padahal, biaya total pembuatan kepingan e-KTP yakni Rp30.000/keping. Selain ada subsidi dari pemerintah pusat, kekurangan biaya cetak e-KTP harus ditanggung pemerintah daerah. Kalau kami hitung, Pemkab memberikan subsidi Rp11.000/keping,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2013).

Ia menambahkan hingga saat ini masih ada sekitar 132.000 orang yang wajib KTP namun belum melakukan perekaman data e-KTP. Jumlah tersebut masih ditambah untuk penerbitan e-KTP bagi pemula sekitar 200.000 orang. Juga warga yang pindah dan datang ke Klaten sekitar 20.000 orang, kesalahan data ada 20.000 orang, dan perubahan status sekitar 15.000 orang.

Namun, dari jumlah itu, pihaknya mengutamakan penggantian karena kesalahan data terlebih dahulu. Kesalahan itu yang berdasar kekeliruan data dari pemerintah. Warga yang mengurusnya tidak akan dikenai biaya pembuatan e-KTP baru. Sedangkan lainnya, ditarik biaya sesuai perda.

Advertisement

Terkait masih banyaknya warga yang belum melakukan rekam data e-KTP, pihaknya terus melakukan jemput bola untuk melayani masyarakat yang tidak bisa datang ke kecamatan. Ada petugas yang datang ke kantor desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini, dari total warga yang wajib KTP, ada 91% yang sudah melakukan perekaman data e-KTP atau sekitar 826.000 orang. Sedangkan target kami sekitar 900.000 orang. Kami berharap cara jemput bola ini bisa mendekatkan pelayanan e-KTP agar lebih maksimal. Sehingga masyarakat yang tidak bisa datang ke kecamatan bisa datang ke kantor desa yang lebih dekat,” tuturnya

Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif