by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Minggu, 7 Maret 2021 - 11:33 WIB
Esposin, KARANGANYAR--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jawa Tengah mengungkap masih maraknya perdagangan anjing untuk konsumsi di Soloraya, terutama Solo.
Kepala Disnak Keswan Provinsi Jateng, Lalu Muhamad Syafriadi menyampaikan keprihatinan karena pola konsumsi daging anjing menjadi budaya.
Dia mencontohkan konsumsi daging anjing sebagai jamu yang dapat menyembuhkan sakit tertentu, anggapan daging anjing memiliki cita rasa tertentu, menghangatkan badan, dan lain-lain.
Baca Juga: BPS: Lowongan Kerja Timpang, Karanganyar Kudu Cetak Wirausahawan!
Fakta itu muncul di Jateng. Pada salah satu slide paparannya, Lalu menyajikan data perkiraan konsumsi harian anjing potong di 12 kabupaten/kota di Jateng.
Pemotongan anjing di Kota Solo menduduki peringkat pertama dengan 80 ekor per hari. Disusul Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten/Kota Semarang, dan Kabupaten Sukoharjo berkisar 21-25 ekor per hari. Sayangnya tidak dijelaskan kapan data tersebut dikumpulkan.
“Itu ancaman di Jateng. Masih terjadi pemotongan [anjing]. Butuh dukungan semua pihak untuk menghentikan. [Jateng] berbatasan dengan Jabar dan Jatim. Anjing masuk ke Jateng melalui jalan tikus. [Anjing] dimasukkan karung dan dibawa truk pada malam hari. Itu menyulitkan,” ujar dia saat menjadi salah satu pembicara seminar nasional virtual yang diselenggarakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga: Tersengat Listrik Jebakan Tikus Saat Pipis, Remaja Jaten Karanganyar Meninggal
“Pengiriman hewan lintas pulau. Salah satu cara membendung persebaran penyakit hewan melalui pemantauan jalur trasnportasi. Yang dikhawatirkan itu distribusi dari wilayah belum bebas rabies ke wilayah bebas rabies. Distribusi hewan tidak melalui pos lalu lintas ternak,” ungkapnya.
Lalu “menantang” masyarakat agar melapor kepada dinas terkait apabila mengetahui rute distribusi anjing untuk konsumsi. Dia memastikan dinas terkait bekerja sama dengan penegak hukum akan menggagalkan distribusi. “Tantangan besar itu kultur maka butuh pendekatan sosial dan agama. Persoalan lain muncul setelah menindak penjual anjing untuk konsumsi. Anjing tersebut akan ditempatkan dimana dan diperlakukan seperti apa. Itu belum dipikirkan detail, Jateng belum siap soal itu. Mari dipikirkan bersama.”