Langganan

DUGAAN PENCUCIAN UANG : Ups! PNS Karanganyar Miliki Rekening Rp10 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rudi Hartono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 13 Maret 2014 - 19:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Esposin, SOLO--Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergolongan IIID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dicurigai terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena memiliki rekening gendut sebesar Rp10 miliar. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Petugas dari Kejagung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, sejak Senin (10/3/2014).

Advertisement

Ketua tim Satuan Tugas Khusus (Satsus) Kejagung, Sigit Kristanto, saat ditemui Esposin di kantor kejaksaan setempat, Kamis (13/3/2014), mengatakan dirinya bersama rekannya sekadar melaksanakan tugas untuk menyelidiki sebuah kasus di Karanganyar.

Ketika ditanya kasus apa yang sedang ditangani, Sigit enggan berkomentar karena merasa tidak berwenang memberikan pernyataan.

“Ini masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan pasti kami sampaikan,” ujar Sigit.

Advertisement

Namun, saat ditanya apakah dia sedang menangani kasus dugaan TPPU sebagaimana informasi yang diperoleh Esposin, Sigit tidak menampiknya.

Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif