Langganan

DPRD soroti lamanya pembuatan KTP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 3 Juni 2010 - 11:58 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Solo (Espos)--Kalangan Komisi I DPRD Solo mempertanyakan lamanya pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan Jebres yang memakan waktu hingga lebih dari satu bulan.

Sebab, sesuai Pasal 69 ayat (1) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pembuatan KTP dan KK maksimal 14 hari. “Maksimal 14 hari. Kalau melebihi itu jelas melanggar undang-undang. Jadi tak perlu menunggu Perda Adminduk, ini UU sudah mengatur,” kata anggota Komisi I DPRD, Asih Sunjoto Putro, Kamis (3/6).

Advertisement

Asih sangat menyayangkan lamanya pembuatan KTP atau KK itu. Sebab, lanjut dia, jika syarat pembuatan KTP atau KK sudah lengkap seharusnya pembuatan KTP atau KK tidak lebih dari satu hari.

Mengenai lamanya pembuatan karena habisnya formulir dari Disdukcapil, politisi PKS itu menilai, alasan itu tidak masuk akal. Sebab, masalah formulir harusnya sudah disiapkan dan diatasi sehingga warga tidak perlu menunggu terlalu lama pembuatan KTP atau KK.

“Kalau semacam itu tidak bisa ditoleransi. Harusnya tidak terjadi semacam itu. Masak mau membuat KTP atau KK harus menunggu hingga satu bulan. Ini kan tidak masuk akal,” ujar Asih.

Advertisement

Sebelumnya, Rabu (2/6) lalu, lamanya pembuatan KK dan KTP dikeluhkan warga Ngoresan, Jebres. Bahkan, seorang warga, Ariyanto langsung mendatangi Gedung DPRD, Rabu (2/6), untuk menyampaikan masalah itu.

Dia datang ke DPRD Solo dan ditemui oleh anggota DPRD dari Partai Hanura, Abdullah AA. Dia berharap, DPRD segera mengagendakan membahas masalah kependudukan karena hal itu langsung menyangkut dengan kepentingan publik.

dni

Advertisement
Advertisement
Danang Nur Ihsan - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Pembuatan KTP Dprd
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif