by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 1 Oktober 2012 - 22:15 WIB
SOLO – Joko Widodo (Jokowi), Senin (1/10/2012) malam, resmi tak lagi sebagai Walikota Solo. DPRD Solo akhirnya secara resmi merestui pengajuan pemberhentian diri Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, DPRD Solo juga mengusulkan Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), menjadi walikota ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna digelar, Senin (1/10/2012) malam, di Graha Paripurna DPRD Solo membahas permohonan pengunduran diri Jokowi serta pengusulan Rudy menjadi walikota.
Rapat paripurna digelar setelah surat permohonan pemberhentian diri Jokowi disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, kepada pimpinan DPRD Solo pada Senin pagi.
Surat permohonan pemberhentian diri tersebut sudah disertai hasil penetapan KPU Jakarta terkait Pilkada DKI yang memenangkan Jokowi menjadi Gubernur DKI.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 35 anggota dewan dari total 40 anggota DPRD Solo hadir. “Lebih dari ¾ anggota dewan hadir sehingga memenuhi kuorum untuk digelar rapat paripurna,” terang Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, saat rapat digelar.
Dalam sambutannya saat rapat paripurna, Jokowi mengungkapkan keberhasilan selama tujuh tahun memimpin Kota Solo bersama Rudy, hampir tidak pernah ada benturan antara pemkot dan DPRD. Pemkot justru merasa ada yang mengontrol terhadap kinerja mereka. “Ini adalah sebuah sinergi yang saling mengisi, saling tutup menutupi antara DPRD dan pemkot,” ungkapnya.
Dia menegaskan terjalin kemitraan antara pemkot dengan DPRD selama dirinya menjabat. “Apa yang menjadi kebaikan pemkot karena ada kerja sama antara dewan dan pemkot,” terangnya.