by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 13 April 2011 - 17:32 WIB
Solo (Esposin)--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo mengakui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Gelora Solo, secara rutin diterima dinas tersebut.
Hal itu dikemukakan Sekretaris DPPKA Kota Solo, Triyana saat dimintai konfirmasi ihwal LPj dari Yayasan Gelora Solo atas penggunaan dana hibah dari Pemkot setiap tahunnya, Rabu (13/4).
”LPj penggunaan dana hibah dari APBD memang rutin kami terima dari pihak Yayasan Gelora. Tapi memang biasanya tidak diteruskan kepada Walikota, karena ini kan sangat teknis. Tidak semua laporan harus dilihat satu per satu secara detil oleh beliau (Walikota Solo, Joko Widodo-red), melainkan cukup hanya di dinas atau instansi yang terkait,” terang Triyana kepada wartawan.
(sry)