Langganan

DPC Demokrat Karanganyar bakal Proses PAW Karwadi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:45 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KARANGANYAR-DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar akan memproses penggantian antar waktu (PAW) kursi anggota DPRD kosong milik Karwadi,yang meninggal dunia.

Caleg incumbent terpilih dari Dapil 2 meliputi Tawangmangu, Ngargoyoso, Karangpandan, Kerjo, Jenawi ini meninggal tepat tujuh hari sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029.

Advertisement

Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar Tri Haryadi mengatakan untuk sementara satu kursi DPRD yang ditinggal almarhum Karwadi akan dibiarkan kosong. Partai berencana baru akan memproses PAW Karwadi, selepas tradisi 40 harian meninggalnya.

"Kami sebagai manusia yang toleran maka belum memproses PAW Pak Karwadi. Kami menunggu setelah 40 hariannya," kata Tri Haryadi ketika dicegat Esposin saat menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 di Gedung DPRD setempat pada Rabu (28/8/2024).

Advertisement

"Kami sebagai manusia yang toleran maka belum memproses PAW Pak Karwadi. Kami menunggu setelah 40 hariannya," kata Tri Haryadi ketika dicegat Esposin saat menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029 di Gedung DPRD setempat pada Rabu (28/8/2024).

Tri Haryadi mengatakan dalam proses PAW akan mengikuti aturan. Dimana penggantian antar waktu (PAW) adalah mekanisme ketika ada salah seorang anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur berhalangan tetap seperti meninggal dunia. PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Teknisnya anggota DPRD yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama. "Untuk PAW ini akan kita bahas lebih lanjut lagi di internal partai, siapa yang akan diajukan sebagai pengganti," kata Tri Haryadi.

Advertisement

Tri Haryadi menyampaikan almarhum meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Solo pada pukul 22.00 WIB. Karwadi menghembuskan napas setelah berjuang melawan sakit leukimia selama tiga bulan terakhir.

"Innalillahi wainnaillaji rojiun telah berpulang ke rahmatullah Bapak Karwadi tadi malam di RS PKU Solo," kata Tri Haryadi saat dihubungi Esposin, Kamis (22/8/2024) pagi.

Tri Haryadi mengatakan almarhum meninggalkan seorang istri bernama Srimiyati dan tiga orang anak, serta satu orang cucu. Partai Demokrat Karanganyar sangat berduka dan kehilangan sosok almarhum yang selama ini dikenal baik, disiplin dan sangat dekat dengan masyarakat.

Advertisement

Karwadi merupakan politikus senior yang juga ikut andil dalam membesarkan Partai Demokrat di Karanganyar. Karwadi menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPC Partai Demokrat Karanganyar.

Tri Haryadi mengatakan Karwadi menjadi kader Partai Demokrat sejak 2006. Almarhum juga sudah tiga periode ini menjabat anggota DPRD Karanganyar. "Almarhum seharusnya akan menjabat empat kali sebagai anggota Dewan Karanganyar di pelantikan 28 Agustus besok. Namun Allah berkehendak lain," kata dia.

Selain politisi, Karwadi juga dikenal sebagai pengusaha penginapan dan hotel di wilayah Tawangmangu. Karwadi memiliki tiga hotel kelas melati di Tawangmangu, yakni Hotel Wahyusari 1 dan 2, serta Hotel Salamta.

Advertisement

 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif