by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 13 September 2021 - 00:35 WIB
Esposin, SOLO -- Petugas Satpol PP Kota Solo bersama linmas berjaga di pos keamanan Taman Jayawijaya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, sejak Kamis (8/9/2021).
Pos keamanan itu didirikan karena banyak warga yang nekat masuk taman meskipun akses pintu taman ditutup. Pantauan Esposin, Minggu (12/9/2021), situasi Taman Jayawijaya sepi meskipun banyak kendaraan lalu lalang di sekitar taman.
Padahal, biasanya Taman Jayawijaya merupakan salah satu tempat pusat keramaian dan ekonomi kawasan Mojosongo dalam beberapa tahun terakhir. Banyak transaksi warga dengan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar taman dari pagi hingga malam hari.
Baca Juga: Kreatif! Bekas Hunian Liar di Solo Diubah Jadi Kebun Sayuran Subur
Baca Juga: Kreatif! Bekas Hunian Liar di Solo Diubah Jadi Kebun Sayuran Subur
Akses pintu masuk Taman Jayawijaya, Mojosongo, ditutup menggunakan spanduk bertuliskan pengumuman Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
SE Wali Kota Solo yang berlaku salah satunya mengatur tempat umum termasuk taman harus tutup sementara. Satpol PP Kota Solo dan petugas linmas Mojosongo berjaga di tenda yang berfungsi sebagai pos keamanan di pojok taman.
Baca Juga: Tak Hanya Digeruduk Korban Arisan Fiktif, Resepsi Nikah Warga Solo ini Juga Dibubarkan Satpol PP
Para petugas berkeliling mengingatkan warga agar meninggalkan taman. Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan Satpol PP mendirikan posko di Taman Jayawijaya, Mojosongo, sejak Kamis pekan lalu.
Menurut Didik, Satpol PP hanya mendirikan tenda di Taman Jayawijaya karena pemantauan dengan sistem patroli kurang efektif. Sedangkan untuk taman-taman lain, Satpol PP melakukan patroli. Misalnya di Taman Banjarsari atau Monumen Banjarsari, dan Taman Lansia.
Baca Juga: Waduh, Pengusaha Kuliner Solo Kongkalikong dengan Pengunjung Kelabui Petugas Satpol PP
“Taman Jayawijaya paling banyak pelanggaran kerumunan. Kemudian Mojosongo ini perkampungan besar dan Taman Jayawijaya ini lokasi strategis untuk orang bertemu dan melepas lelah di taman,” paparnya.
Didik mengatakan ada lebih kurang 50 PKL yang biasa berjualan di area sekitar taman. Warga yang nekat masuk taman kebanyakan warga luar yang belum mengetahui aturan terkait SE Wali Kota.
Komandan Regu Posko yang juga personel Satpol PP Kota Solo, Eko Budi Utomo, mengatakan para PKL mengikuti aturan dan tidak berjualan di sekitar taman. Pelanggaran paling banyak dilakukan warga yang nekat masuk ke taman.