Esposin, SRAGEN — Warga Sragen masih kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg atau gas melon. Harganya pun masih melambung tinggi, mencapai Rp22.000 per tabung. Hal ini membuat warga dan banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjerit.
Kondisi ini mendorong politikus asal Gondang, Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen turun tangan untuk menertibkan penjualan elpiji 3 kg yang tidak sesuai peruntukan.
"Gas melon itu bukan dagangan yang mudah diperjualbelikan bebas karena gas melon itu barang subsidi yang aturannya jelas," tegas Bambang Pur, Selasa (16/4/2024).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dia menduga menjamurnya pusat-pusat kuliner dan rumah makan besar menjadi salah satu penyebab kelangkaan elpiji 3 kg. "Pengusaha besar yang seharusnya pakai tabung 5 kg atau 12 kg juga ikut-ikutan menggunakan tabung gas melon," imbuhnya.
Bambang Pur meminta Diskumindag dan Komisi II DPRD Sragen menggelar inspeksi mendadak sebelum dan setelah Lebaran untuk menertibkan penjualan elpiji bersubsidi tersebut. Dia juga meminta Diskumindag turun langsung ke lapangan dan memberi sanksi tegas kepada pengusaha besar yang memakai gas melon.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia juga menyatakan Diskumindag sudah melakukan pemantauan ke lapangan, terutama ke resto dan rumah makan besar di Sragen.
Berdasarkan pantauan Esposin di wilayah Sambirejo, Sragen, Selasa, ada yang menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp22.000 per tabung. Sebelumnya harga elpiji di wilayah itu dijual sampai Rp25.000 per tabung.“Saya banyak pesanan tetapi sempat kesulitan mencari elpiji 3 kg. Kalau menggunakan biogas tidak mencukupi. Sekarang sudah agak mudah mendapat elpiji 3 kg, tetapi harganya masih Rp22.000 per tabung,” ujar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen, Tri Winarsih.