Langganan

Disinyalir 25 Persen REKLAME TAK IZIN - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 22 Februari 2012 - 21:01 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SUKOHARJO--Komisi I DPRD Sukoharjo menyinyalir 25 persen reklame di Sukoharjo tak ada izinnya. Sementara itu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) saling lempar tanggung jawab ketika keduanya dimintai keterengan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi I.

Advertisement

“Jangan saling lempar tanggung jawab, kalau tidak tahu bilang saja tidak tahu. Karena di sini kami ingin mengetahui secara pasti perizinan rekalame ini,” terang Sekretaris Komisi I, Syarief Hidayatullah yang memimpin rapat di Gedung Dewan, Rabu (22/2/2012).

Menurut Syarief, pihaknya tak mendapati keterangan yang memuaskan ketika membaca data pengiklan yang pasang di dari DPPKAD. Sebab pada data yang diserahkan kepadanya tak ada keterangan sejumlah iklan yang dipasang di beberapa titik di Sukoharjo.

Dia mencontohkan reklame besar yang dipasang di tempat strategis di jalan raya kawasan Grogol, yang seharusnya bisa ditarik dengan nominal cukup tinggi ternyata tak masuk dalam catatan data tersebut. “Sangat tidak rasional iklan yang melintang di jalan raya sebesar itu tidak tercantum di sini,” tegas Syarief.

Advertisement

Ketidakpuasan jawaban eksekutif juga dilontarkan sejumlah anggota Komsisi I di antaranya Sunardi, Sriyanto, Endra Gunawan W, Agus Sumantri, Eka Junaedi dan sebagainya. Bahkan Sunardi menuding DPPKAD dan KPPT tak ada kordinasi.

“Saya memperkirakan 25 persen rekalame di Sukoharjo tanpa izin. Padahal ini penting sekali, karena pendapatan iklan itu kan nantinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tambah Eka.

Lebih lanjut Syarief juga mempertanyakan pajak ATM yang ada di salah satu kompleks swalayan di Solo Baru. Karena dalam data yang diterimanya hanya satu yang tercantum pada data dari DPPKAD.

Advertisement

Padahal di tempat itu tak hanya satu ATM yang memanfaatkan lahan tersebut. “Ini nanti kami juga meminta ada ketegasan. Kalau perlu nanti kami akan langsung melihat ke lapangan,” tegas dia.

Sementara itu Kabid Pendapatan DPPKAD Sukoharjo, Darwanto yang ditanya tarif pasang reklame di wilayahnya menyatakan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, besar tarif reklame dipengaruhi letak pemasangan, besar kecilnya reklame dan sebagainya.

Dia mencontohkan rekalame yang dipasang di jalan protokol akan berbeda nilainya dengan yang dipasang di tempat kurang strategis.

(JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif