Langganan

Dishub Berlakukan Sanksi Gembok di Kawasan Coyudan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Binti Sholikah Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 29 Agustus 2013 - 23:14 WIB

ESPOS.ID - Kawasan Coyudan, Solo (JIBI/dok)

Esposin, SOLO-- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mulai memberlakukan sanksi gembok dan derek yang difokuskan di kawasan Coyudan per 26 Agustus. Peraturan tersebut berlaku bagi kendaraan yang melanggar Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pehubungan.

Berdasarkan data yang dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif