by Binti Sholikah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 29 Agustus 2013 - 23:14 WIB
Esposin, SOLO-- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mulai memberlakukan sanksi gembok dan derek yang difokuskan di kawasan Coyudan per 26 Agustus. Peraturan tersebut berlaku bagi kendaraan yang melanggar Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pehubungan.
Berdasarkan data yang dihimpun