by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Senin, 27 Desember 2021 - 17:26 WIB
Esposin, SRAGEN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen mengajukan usulan kuota sebanyak 1.697 liter minyak goreng ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk kegiatan operasi pasar atau pasar murah.
Usulan kuota minyak goreng itu dilakukan Disperindag untuk menekan harga minyak goreng di Sragen di angka Rp19.500/kg per Senin (27/12/2021).
Kasi Pengawasan Distribusi Perdagangan Disperindag Sragen Kunto Widyastuti saat dihubungi Esposin, Senin siang, menyampaikan harga minyak goreng masih tinggi dengan harga Rp18.750/kg pada awal Desember 2021 menjadi Rp19.500/kg per Senin ini.
Dia mengatakan tingginya harga minyak goreng curah itu sudah cukup lama sehingga dibutuhkan upaya untuk menekan harga dengan operasi pasar.
Baca Juga: Harga Telur di Sragen Tembus Rp29.000/Kg Saat Natal
“Kami baru pengajuan ke Disperindag Provinsi Jateng untuk kuota minyak goreng. Surat pengajuan kuota kami kirim Senin ini. Kami berharap usulan kami bisa dikabulkan Pemprov Jateng untuk pasar murah minyak goreng,” ujarnya.
Harga minyak goreng yang tinggi itu, kata dia, bukan pengaruh momentum Natal dan Tahun Baru melainkan karena harga minyak dari produsennya sudah tinggi. Dia melihat naiknya harga minyak goreng itu berbeda dengan harga telur Rp28.000/kg dan cabai rawit merah yang mencapai Rp90.000/kg.
“Kami mengajukan 1.697 liter dengan kemasan satu literan. Kabupaten lainnya di Jawa Tengah juga mengajukan kuota minyak goreng karena harga minyak goreng yang mahal itu terjadi di semua daerah di Jateng. Sasaran operasi pasar masyarakat umum yang kurang mampu. Yang sudah siap menggelar pasar murah di Kecamatan Jenar,” katanya.