by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Rabu, 6 Desember 2023 - 18:50 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Sejumlah kepala desa atau kades di Wonogiri membenarkan telah diperiksa oleh Polda Jateng terkait penggunaan dana bantuan keuangan provinsi (bankeuprov) pada September 2023 lalu.
Tak hanya Polda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan bankeuprov tahun anggaran 2020–2023 di sejumlah desa di Wonogiri, Rabu (6/12/2023).
Berdasarkan data yang diperoleh Esposin, empat desa yang diperiksa Polda Jateng itu meliputi Tasikhargo, Pandeyan, dan Watangsono di Kecamatan Jatisrono dan Desa Jendi di Kecamatan Selogiri. Pemeriksaan sampling itu dilakukan pada 5 September 2023.
Sementara Dispermasdes Dukcapil Jawa Tengah melakukan monev bankeuprov di Desa Pandeyan dan Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, serta Desa/Kecamatan Paranggupito.
Sementara Dispermasdes Dukcapil Jawa Tengah melakukan monev bankeuprov di Desa Pandeyan dan Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, serta Desa/Kecamatan Paranggupito.
Kepala Desa Tasikhargo, Suyoto, membenarkan aparat Polda dan Pemprov Jateng telah melakukan monev di desanya pada waktu yang berbeda. Aparat Polda Jateng memeriksa penggunaan bankeuprov tahun anggaran 2021.
Anggaran itu digunakan Pemdes Tasikhargo untuk membangun jalan desa sepanjang 500 meter. Namun dia belum bisa menyebutkan secara pasti berapa besaran nilai anggaran itu.
Dia menjelaskan aparat Polda Jawa Tengah juga meninjau hasil pekerjaan yang menggunakan bankeuprov itu. Polda mempertanyakan mengapa pekerjaan tersebut dikerjakan pihak ketiga.
“Rekanan itu kami nilai sudah berpengalaman dan memang sudah bisa mengerjakan hal itu selama bertahun-tahun. Itu sudah klir. Bankeuprov itu turun dari dana aspirasi,” ucapnya.
Dia melanjutkan monev yang dilakukan Dispermasdes Dukcapil Jateng terkait penggunaan bankeuprov tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan oleh Polda Jateng. “Hanya, tidak ada peninjauan lapangan. Mereka melihat laporan administrasi, mulai dari RAB hingga laporan pertanggungjawabannya,” jelas Suyoto.
Terpisah, Kades Pandeyan, Sakino, menyampaikan hal serupa. Aparat Polda Jateng meminta sejumlah fotokopi berkas administrasi pelaksanaan bankeuprov 2020–2023. Selain itu mereka juga meninjau hasil pekerjaan yang bersumber dari bankeuprov berupa pengasapalan jalan.
Dia mengaku tidak terlalu hafal berapa anggaran bankeuprov per tahun sejak 2020-2023 itu. Dia hanya ingat pada 2020 menerima bankeuprov sekitar Rp200 juta. Setelah itu besaran nilai bankeuprov terus turun menjadi sekitar Rp150 juta. Yang jelas dana aspirasi itu digunakan untuk mengaspal jalan desa di beberapa lokasi.
“Jujur saja saya malah senang kalau ada monev. Artinya pekerjaan saya diawasi. Kalau memang ada kesalahan, kami siap memperbaiki. Polda malah mengapresiasi hasil pekerjaan kami [yang bersumber dari bankeuprov] karena dinilai bagus,” kata Sakino yang juga dihubungi Esposin, Rabu.
Sementara itu, sama seperti di Desa Tasikhargo, Sakino mengatakan monev yang dilakukan Dispermasdes Dukcapil Jateng terkait penggunaan Bankeuprov hanya memeriksa administrasi.
Monev itu terkait pemanfaatan Bankeuprov di sejumlah desa di Wonogiri. Namun, menurutnya, hal itu merupakan kegiatan rutin Pemprov Jawa Tengah.
Dia menyebut kegiatan itu tidak ada hubungan dengan kasus dugaan penyelewengan bankeuprov yang tengah ditangani Polda Jateng di Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Sebelumnya dia mengatakan ada empat desa di Wonogiri yang sudah menjadi sampling pemeriksaan aparat Polda Jateng terkait penggunaan Bankeuprov tahun anggaran 2020-2022.
“Itu monev biasa yang dilakukan rutin Dispermasdes Dukcapil Jateng. Setiap tahun mereka juga ke Wonogiri. Jadi tidak ada hubungannya dengan [pemeriksaan] Polda Jateng kemarin. Desanya [yang dimonev] kan juga beda,” kata Anton.
Camat Jatisrono, Trisnadi Tulus, menyampaikan ada dua desa di Jatisrono yang didatangi tim monev dari Dispermasdes Dukcapil Jateeng yaitu Desa Tasikhargo dan Pandeyan. Mereka mengevaluasi mulai dari laporan perencanaan hingga pelaksanaan Bankeuprov tahun anggaran 2020-2023.
“Iya tadi ada monev di Desa Tasikhargo dan Pandeyan. Tadi juga kami sampaikan Pemerintah Kecamatan Jatisrono sudah rutin melakukan monev penggunaan APB Desa kepada desa-desa di sini,” ujar Trisnadi.