Langganan

Dievaluasi Kemendagri, Peringkat Penyelenggaraan Pemerintahan Klaten Melejit - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 4 Juni 2024 - 19:47 WIB

ESPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, bersama Kabag Pemerintahan Setda Klaten, Nur Tjahjono Suharto, menunjukkan piagam penghargaan atas peringkat EPPD saat peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya, Jawa Timur, 25 April 2024. (Istimewa/Bagian Pemerintahan Setda Klaten)

Esposin, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menduduki peringkat ke-14 dari 414 kabupaten di seluruh Indonesia dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Peringkat EPPD Pemkab Klaten ini melejit dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya yang berada di peringkat 54. Penghargaan atas capaian itu diserahkan bersamaan dengan peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah yang dipusatkan di Surabaya, April lalu.

Advertisement

Bupati Klaten Sri Mulyani, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, datang langsung menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil EPPD secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.

Advertisement

Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil EPPD secara nasional tahun 2023 berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.

Kabupaten Klaten berada di urutan 14 di antara 414 kabupaten di Indonesia. Skor EPPD untuk Kabupaten Klaten yakni 3,4976 dengan status kinerja tinggi.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Nur Tjahjono Suharto, mengatakan ranking EPPD Klaten meningkat dibandingkan hasil penilaian tahun sebelumnya yang berada di ranking 54. Hal itu menunjukkan ada perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Klaten.

Advertisement

Nur menjelaskan peningkatan ranking itu juga menunjukkan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) sangat signifikan.

“LPPD kami upayakan tahun depan lebih baik dan bisa masuk jajaran 10 besar. Untuk mencapai ke sana tetap ada pembenahan-pembenahan dan pendampingan serta fasilitasi ke OPD,” kata Nur.

LPPD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun dalam rangka pencapaian sasaran penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah.

Advertisement

Sementara EPPD merupakan evaluasi oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Klaten, Yulia Rukminingsih, mengatakan EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Capaian kinerja urusan pemerintahan meliputi urusan wajib pelayanan dasar dan nonpelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang pemerintahan. Sementara capaian kinerja makro meliputi capaian makro per tahun serta laju pertumbuhan/penurunan capaian makro.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif