by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Senin, 8 Januari 2024 - 16:59 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Puluhan anak punk, pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang kerap mangkal di lampu merah atau traffic light di Kabupaten Karanganyar dikukut tim gabungan.
Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Sosial (Dinsos), TNI dan Polri ini mengelar razia anak jalanan dan PGOT selama Sabtu-Minggu (6-7/1/2024). Tim menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal mereka seperti lampu merah Palur-Bekonang, simpang Sroyo, dan lampu merah Tegalgede.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Sulistyowati, mengatakan operasi tim gabungan digelar karena banyaknya keluhan masyarakat yang resah akan keberadaan anak punk dan PGOT tersebut. Selain itu razia dilakukan juga sebagai implementasi Perda No 7/2023 tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan.
Di hari pertama razia, ada 11 anak punk yang terjaring. Tiga di antaranya perempuan. Sehari berikutnya ada 18 orang yang terjaring dengan perincian 11 laki-laki dan tujuh perempuan. Bahkan di antara mereka ada yang membawa anak kecil. "Mereka ada yang dari Karanganyar, tapi juga beberapa dari luar kota seperti Klaten hingga Bandung," katanya, Senin (8/1/2024).
Wanita yang karib disapa Sulis ini mengatakan mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Dinsos. Mereka dibina secara fisik oleh aparat kepolisian dan Kodim. Mereka diminta push up, menghafal Pancasila dan hormat bendera Merah Putih.
Sebagian dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo. Namun beberapa di antaranya menolak dengan alasan memiliki anak di rumah sehingga dikembalikan ke rumahnya.
Sulis mengakui keberadaan anak-anak jalanan ini di Karanganyar makin banyak. Mereka kerap mangkal di perempatan lampu merah.
Pascarazia, tim gabungan ini juga melakukan pemantauan jangan sampai mereka kembali mangkal di lampu merah. Selain membahayakan diri sendiri, berada di lampur merah juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dinsos bersedia menyalurkan para anak jalanan ini ke balai rehabilitasi sosial seperti balai latihan kerja (BLK) dan sentra pelatihan kerja di Soloraya. "Jadi biar mereka produktif tidak kembali lagi mangkal di jalanan," katanya.