by Aris Munandar - Espos.id Solopos - Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:54 WIB
Esposin,WONOGIRI -- Sebanyak 10 ahli waris perangkat desa di Wonogiri yang meninggal dunia mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Nilai santunan per ahli waris totalnya Rp42 juta.
Mereka mendapat santunan jaminan kematian karena terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Santunan diberikan langsung oleh Plt. Bupati Wonogori, Edy Santosa, di Ruang Khayangan, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (22/10/2020).
Penerima bantuan, menurut Edy, merupakan ahli waris kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia saat masih bekerja atau aktif berdinas di pemerintahan desa.
Wonogiri Masuk Zona Kuning Persebaran Covid-19
Ia mengatakan santunan itu menunjukkan bahwa seluruh perangkat pemerintah dari berbagai tingkatan mendapatkan asuransi kematian. Ini juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemkab terhadap kontribusi mereka."Kami berharap di tengah situasi pandemi ini, santunan itu juga bisa membantu keluarga atau ahli waris. Santunan yang diberikan hendaknya digunakan sesuai peruntukannya," kata Edy kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Kamis.
Perjuangan Warga di Wonogiri Jualan Es Dung Dung demi Bertahan Hidup
Selama 2020, kata Fahmi, pihaknya telah membayarkan klaim jaminan kematian sebanyak 417 kasus. Dana yang dikeluarkan sebanyak Rp16,1 miliar.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah membayarkan jaminan kecelakaan sebanyak 3.873 kasus. Dengan total anggaran sebesar Rp302,5 miliar. Sedangkan untuk jaminan pensiun sudah membayarkan sebanyak 864 kasus dengan total anggaran Rp4,7 miliar.
Jalan Tembus Manyaran-Selogiri Wonogiri Sudah Jadi, Bisa Hemat Waktu 45 Menit