by Chrisna Chaniscara - Espos.id Solopos - Senin, 1 November 2021 - 11:15 WIB
Esposin, SOLO — Aliansi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mendesak pembubaran Resimen Mahasiswa (Menwa) yang sudah dibekukan otoritas kampus setempat. Aliansi mahasiswa menilai upaya pembekuan organisasi yang dilakukan kampus belum memberi rasa keadilan bagi keluarga dan korban.
Aliansi mahasiswa berencana mendatangi Gedung Rektorat UNS pada Senin (1/11/2021) pukul 13.00 WIB. Mereka menuntut keadilan atas kasus kematian Gilang Endi Saputra dalam diklat Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa.
Aliansi mengajak seluruh mahasiswa UNS untuk turut bersolidaritas atas kasus Gilang. Informasi yang dihimpun Esposin, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi massa tersebut. Pertama, mahasiswa menuntut keadilan untuk korban dan keluarga. Kedua, mahasiswa meminta pertanggungjawaban secara hukum dan sanksi akademik bagi pelaku dan pihak yang terlibat.
Baca Juga: Round Up: Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Solo Ditetapkan Pekan Ini
Ketiga, mahasiswa mendesak pembubaran KMS/Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bentuk penolakan terhadap militerisme di kampus. Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad, mengonfirmasi para mahasiswa bakal menggelar aksi di depan Gedung Rektorat.
“Betul, Senin pukul 13.00 WIB. Titik kumpulnya di sekitar Boulevard dan Gedung SPMB,” ujar Zakky kepada Esposin.
Dalam sejumlah konsolidasi, Zakky menyebut mahasiswa belum puas dengan sanksi pembekuan organisasi yang baru saja dijatuhkan kampus pada Menwa. Zakky mengatakan kampus harus membubarkan Menwa sebagai bukti sikap tegas terhadap praktik kekerasan di kampus.
Baca Juga: Kasus Gilang, Tim Evaluasi Simpulkan Menwa UNS Melanggar Ketentuan
“Aksi dilakukan karena tuntutan mahasiswa kemarin belum direalisasikan. Kami akan kawal terus agar kampus transparan dan tegas dalam kasus ini,” ujarnya.