by Aris Munandar - Espos.id Solopos - Sabtu, 26 Desember 2020 - 22:01 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Wonogiri menerima remisi keagamaan atau Hari Raya Natal 2020, Jumat (25/12). Satu di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Wonogiri, Daniel Kristanto, melalui Kepala Keamanan Rutan Wonogiri, Agus Susanto, mengatakan ada 22 napi Rutan Wonogiri yang mendapatkan remisi pada Natal 2020. Perinciannya, 22 orang menerima remisi khusus I, dan satu orang menerima remisi khusus II.
"Dari remisi itu, sebanyak 21 orang masih melanjutkan sisa masa tahanan. Sedangkan satu orang lainnya langsung bebas," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Diliburkan Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Tanggapan PKL Alun-Alun Wonogiri
Warga binaan yang langsung bebas atau memperoleh remisi khusus II, kata Agus, merupakan warga Nigeria. Setelah mendapat Surat Keputusan Resmi Khusus, warga Nigeria itu dijemput oleh pihak Kantor Imigrasi Solo. "Warga Nigeria itu menjalani pidana karena tersandung kasus pencurian," kata Agus.Menurut Agus, apel penyerahan SK Remisi Khusus Natal dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonogiri. Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Daniel Kristanto. Kegiatan itu juga diikuti oleh pejabat struktural, staf pelayanan tahanan dan WBK penerima SK Remisi Khusus.
2 Hari Libur Nataru, 6.000-an Kaum Boro Tiba di Wonogiri