Langganan

Dalam 3 Hari, Tiga Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Magdalena Naviriana Putri  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 8 Februari 2023 - 15:01 WIB

ESPOS.ID - Polisi mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan Solo-Wonogiri tepatnya di Simpang Tiga Songgorungi, Kecamatan Nguter, Rabu (8/2/2023). (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO — Dalam sepekan sedikitnya tiga nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sukoharjo. Terbaru, pada Rabu (8/2/2023) pukul 06.30 WIB pemuda asal Kedung Winong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo meninggal dunia karena kecelakaan di Simpang Tiga Songgorungi, Kecamatan Nguter.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Setyawan yang kebetulan melintas di lokasi saat gowes pagi turut mengevakuasi korban.

Advertisement

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana, membeberkan korban tersebut bernama Arjuna Daffa Robbani, 18. Ia mengendarai Honda Supra bernomor polisi AD 3658 NV. Warga Pangtelu RT 002/RW 008, Kedung Winong itu mengalami luka parah di kepala yang menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban dibawa ke RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo [AKBP Wahyu Nugroho Setyawan] kebetulan gowes pagi, melintas di lokasi, jadi turut serta mengevakuasi korban," kata Sofia.

Advertisement

"Korban dibawa ke RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo [AKBP Wahyu Nugroho Setyawan] kebetulan gowes pagi, melintas di lokasi, jadi turut serta mengevakuasi korban," kata Sofia.

Sebelum meninggal, korban menabrak truk bernopol AG 9736 UL yang dikemudikan oleh Priyoko Tri Cahyono, 20, warga Ngadipiro RT 004/RW 004, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Truk itu  berjalan dari arah utara ke selatan, sedangkan motor korban berjalan dari arah timur ke barat. Saat kejadian pengemudi truk menerobos lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah sehingga terjadilah tabrakan maut tersebut.

Advertisement

Sementara rekannya yang bernama Eva Yuliana, 16, warga Dusun Banmati RT 002/RW 009, Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, juga meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.

Kecelakaan itu bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat AD 3690 WO. Posisi Eva mengemudikan sepeda motor. Keduanya melaju dari arah barat ke timur.  Di belakang mereka ada warga Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu,  Safitri, 24, mengendarai Honda Supra bernomor polisi AD 3655 IO.

Sementara itu, dari arah berlawanan melaju mobil boks Mitsubishi L300 bernopol AD 9736 FC yang dikemudikan Agus Prasetyo, 34. Warga Kalikotes, Kabupaten Klaten itu mencoba menyalip kendaraan lain. Diduga terlalu ke kanan, mobil boks itu menghantam sepeda motor Honda Beat dan Honda Supra tadi.

Advertisement

Kedua sepeda motor itu lantas oleh ke kanan lalu menabrak pagar dan papan nama kantor Panwaslu Bulu. Kiara dan Eva mengalami luka parah. Sementara Safitri mengalami luka-luka dan sempat tak sadarkan diri namun berhasil selamat. Sedangkan kondisi Agus tak mengalami luka.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah ditahan unit Lakalantas Satlantas Polres Sukoharjo. Sopir mobil boks L300 ditetapkan sebagai tersangka,” terang Sofia.

Ia kembali menegaskan seluruh pengguna jalan dan pengendara kendaraan wajib disiplin berlalu lintas agar semua selamat. "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbau Kasatlantas.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif