by Jibi Solopos Trianto Hery Suryono - Espos.id Solopos - Jumat, 27 Juli 2012 - 13:47 WIB
WONOGIRI-Buron selama sebulan, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Antok Suharto, 35, ditangkap polisi di rumahnya. Tersangka warga Lingkungan Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo berikut barang bukti berupa motor jupiter Z diamankan di Mapolres Wonogiri.
Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Sukirwanto saat ditemui Esposin di ruang kerjanya, Jumat (27/7/2012). “Tersangka ditangkap Selasa (24/7) di rumahnya. Tersangka Antok mencuri motor milik Agus Setiawan, 21, warga Jajar, Desa Sendang, Wonogiri, 13 Juni lalu.”
“Ada dua pelaku pada curanmor itu, tersangka Ponidi-rekan tersangka Antok-telah ditangkap Polres Sukoharjo. Selain menangkap tersangka Antok, polisi masih memburu penadahnya, yakni D, warga Sragen. D membeli motor hasil kejahatan senilai Rp900.000,” papar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut diceritakan AKP Sukirwanto, motor milik Agus dicuri tersangka karena ditinggal menjaring ikan di perairan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. Tersangka Antok mengaku empat kali melakukan kejahatan, tiga kali mencuri motor dan sekali menggelapkan motor rekannya.
“Saya dua kali ini ditahan. Kali pertama kasus penggelapan motor milik rekan di Solo. Waktu itu saya dipenjara delapan bulan. Kedua di Wonogiri ini. Empat kejahatan saya lakukan di tiga tempat, dua curanmor di Yogja dan masing-masing sekali di Wonogiri dan Solo.”